Kementerian PKP Targetkan Pengadaan Huntap Korban Bencana di Sumatra Dimulai Juni 2026 - Telusur

Kementerian PKP Targetkan Pengadaan Huntap Korban Bencana di Sumatra Dimulai Juni 2026

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen, Jakarta. Sumber foto: dok.telusur.co.id

telusur.co.id - Pemerintah menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara mulai berjalan pada awal Juni 2026.  Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.

Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Pemerintah Wilayah Sumatra di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

"Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerjasama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar," ujar dia kepada wartawan. 

Saat ini, sebanyak 2.603 unit rumah tengah dalam tahap proses. Sebagian unit bahkan telah lebih dulu diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak dua bulan terakhir. Ara sapaan akrab Maruarar Sirait juga bilang, pemerintah tengah menyiapkan tambahan penyerahan hunian kepada warga terdampak di Aceh dan Sumatera Utara dengan dukungan Yayasan Budha Tzu Chi bersama pemerintah daerah.

Adapun pembangunan rumah komunal terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya terkait kesiapan lahan dan skema pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai percepatan penanganan bencana membutuhkan keputusan lintas sektor yang konkret dan terukur. Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya antara DPR dan pemerintah.

“Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait,” ucap dia.

Senada, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan hasil pengawasan di lapangan menunjukkan kebutuhan mendesak terhadap pembangunan huntap sebagai bagian dari proses relokasi warga.

“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” papar dia. 

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera menyebut kondisi di sebagian besar wilayah terdampak mulai berangsur pulih.

“Ada dua hal yang akan kami bahas dalam rapat ini yakni update situasi pascabencana dan rencana ke depan terkait penanganan bencana terutama persetujuan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang akan dilaksanakan selama 3 tahun,” tutur dia. 

Dia menyebutkan, Pemerintah telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028. Rinciannya, Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Di Sumatera Barat, mayoritas daerah terdampak dilaporkan sudah kembali menjalankan aktivitas normal. 

Pemulihan infrastruktur pemerintahan, jalan nasional, jembatan, hingga distribusi energi dinilai berjalan baik, meski persoalan pengendalian banjir dan normalisasi sungai masih menjadi pekerjaan rumah. Kondisi serupa juga terjadi di Sumatera Utara. Aktivitas pelayanan publik, layanan kesehatan, serta konektivitas antarwilayah mulai pulih.

Namun, sejumlah daerah masih membutuhkan percepatan pemulihan jaringan air bersih, infrastruktur pertanian, dan pembangunan hunian warga terdampak. Sedangkan di Aceh, pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan hunian sementara, hingga hunian tetap.

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar