Keputusan DPRD Kota Tebing Tinggi Tentang Susunan Komposisi dan Personalia AKD Tidak Sesuai Hasil Rapat Fraksi - Telusur

Keputusan DPRD Kota Tebing Tinggi Tentang Susunan Komposisi dan Personalia AKD Tidak Sesuai Hasil Rapat Fraksi

Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan Kota Tebing Tinggi Ogamota Hulu

telusur.co.id - Keputusan DPRD Tebingtinggi tentang penetapan susunan komposisi dan personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diparipurnakan, Senin (2/12/2019). Dinilai terlalu dipaksakan dan ada kepentingan partai politik tertentu. 

"AKD tersusun itu sepihak, ada tiga fraksi yakni Fraksi Golkar, Gerindra dan Nurani Kebangsaan yang tidak diikutsertakan," kata anggota Fraksi Gerindra, Imam Ansyori Nasution kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, rapat paripurna yang digelar Senin (2/12/2019) sore yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar dalam penetapan susunan AKD tidak mengedepankan asas musyawarah dalam mufakat. Seharusnya penetapan tersebut menunggu ada perwakilan dari 6 fraksi. 

"DPRD ada 6 fraksi, tapi 3 fraksi tidak hadir ada penetapan tersebut. Jadi penetapan ini terlalu dipaksakan," ujarnya. 

Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan, Ogamota Hulu kepada wartawan, bahwa DPRD itu sifatnya kolektif kolegial dan harus ada saling menghargai. Mengingat ada beberapa anggota DPRD yang sedang mengikuti kegiatan partai politik sebaiknya penetapan AKD tersebut ditunda. 

"Fraksi Nurani Kebangsaan menolak susunan AKD dan akan menyurati Ketua DPRD," tegasnya. 

Ogamota menerangkan, pada rapat fraksi sebelumnya, Ketua DPRD Tebingtinggi akan berkoordinasi kembali. Namun hal tersebut tidak dilakukan, malah langsung menyusun dan menetapkan. 
"Belum ada koordinasi, kenapa sudah ditetapkan. Inikan sudah tidak sesuai hasil rapat fraksi," katanya.[Asp]


Laporan : Willi


Tinggalkan Komentar