telusur.co.id - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menilai, penertiban tambang ilegal oleh TNI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menandakan kinerja Tim Penegakkan Hukum ESDM lambat. Menurutnya penanganan tambang ilegal oleh Satgas PKH merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan SDA dan memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa.
"Langkah ini perlu diapresiasi sebagai upaya negara untuk hadir secara tegas dalam menghadapi kejahatan ekonomi terorganisir yang selama ini merusak lingkungan, menciptakan konflik sosial dan menggerogoti penerimaan negara," kata Mulyanto, Jumat (28/11/2025).
Mantan Sekretaris Kementerian Ristek era SBY ini menegaskan, isu tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif belaka, melainkan kejahatan terstruktur yang melibatkan alat berat, jaringan mafia, penyelundupan hasil tambang, serta beking politik dan oknum aparat yang berlapis.
Dalam banyak kasus, tambang ilegal memicu “perang bintang” di antara kelompok yang saling berebut pengaruh dan keuntungan haram. Hal ini menciptakan ketidakpastian keamanan, instabilitas lokal, dan rasa ketidakadilan yang mendalam bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kehadiran TNI dalam penataan tambang ilegal diharapkan mampu memutus mata rantai mafia tambang dan menghentikan perang bintang para beking tambang ilegal. Sehingga negara kembali memegang kendali penuh atas SDA strategis.
Anggota Komisi Energi, DPR RI Periode 2019-2024 ini menilai, pelibatan TNI akan meningkatkan efektivitas dan kecepatan penindakan. Dengan kapasitas komando dan mobilisasi TNI yang kuat, dapat mengefektifkan operasi lapangan dan mempersempit ruang gerak jaringan kriminal terorganisir.
Sekaligus ini memberi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak tunduk pada mafia dan kelompok berkepentingan yang bersembunyi di balik kekuatan ekonomi ilegal.
Namun demikian, Mulyanto menegaskan bahwa operasi ini harus tetap dalam koridor supremasi hukum dan kontrol sipil. Pelibatan TNI tidak boleh berubah menjadi militerisasi penegakan hukum, dan harus dipastikan transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan HAM.
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara konsisten dan terbuka, termasuk terhadap oknum aparat dan para beking.
"Jangan juga operasi penertiban ini hanya jadi sekedar ajang 'pergantian aktor lapangan', di mana mafia tambang tetap eksis mengendalikan. Daftar aktor besar dan pemilik modal tambang ilegal ini harus dipublikasi, bukan hanya pekerja kecil," tandasnya.[Nug]



