Ketua Baznas Purwakarta Apresiasi Pihak Polibisnis Amanah Atas Zakatnya - Telusur

Ketua Baznas Purwakarta Apresiasi Pihak Polibisnis Amanah Atas Zakatnya

Ketua Yayasan Swakarsa Karya Mandiri Agus Supriyadi menyerahkan zakatnya kepada Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Saparudin. (Foto: telusur.co.id/Deni Ramdani).

telusur.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta menerima titipan zakat dari Polibisnis atau tepatnya dari Yayasan Swakarsa Karya Mandiri yang merupakan pemilik dan pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis (STIEB) Perdana Mandiri (lebih dikenal dengan nama Polibisnis).

"Titipan zakat yang diterima Baznas Purwakarta senilai Rp533.700.000 yang merupakan zakat yang dikeluarkan oleh keenam orang pemilik yayasan. Nilai yang cukup besar tersebut merupakan jumlah kumulatif zakat keenam pemilik yayasan selama enam tahun terakhir," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta Saparudin di graha Polibisnis, Jalan Veteran Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta, Kamis (24/2/22).

Dalam hal tersebut, Saparudin sangat mengapresiasi pihak Polibisnis yang penuh amanah atas zakatnya. 

"Terus terang kami merasa bangga dengan pihak yayasan. Mereka begitu amanah atas zakatnya. Ini patut dicontoh oleh berbagai pihak," katanya.

Menurutnya, zakat yang diterima ini bukan nilai yang sedikit, yang akan dikelola dan didistribusikan dengan penuh amanah. 

"Insya Allah ke depan apakah akan dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) atau teknisnya seperti apa akan kita follow up di kemudian hari," kata Saparudin.

Sementara itu, Ketua Yayasan Swakarsa Karya Mandiri Agus Supriyadi mengatakan, sebelumnya, zakat tersebut dikelola secara mandiri dan didistribusikan ketika ada yang membutuhkan. Sehingga pihaknya menghubungi Baznas Purwakarta untuk dapat mengelolanya dengan lebih baik dan lebih afdal.

"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan pengelolaan zakat kepada Baznas Purwakarta. Insyaallah lebih amanah dan kerja sama ini akan terus berlanjut ke depannya," ujarnya.

Idealnya, kata Agus, setiap bulan bisa dikeluarkan secara rutin. Namun, lanjutnya, teknisnya masih dibicarakan. 

"Apakah sebulan sekali, enam bulan sekali atau bahkan maksimal setahun sekali," ucapnya. [Fhr]

 


Tinggalkan Komentar