Ketua MPR RI Serahkan Hadiah Sepeda Motor kepada Wartawan KWP - Telusur

Ketua MPR RI Serahkan Hadiah Sepeda Motor kepada Wartawan KWP

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyerahkan satu unit sepeda motor kuning Yamaha Mio kepada wartawan KWP Irandi Kasmara sebagai hadiah doorprize Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyerahkan satu unit sepeda motor kuning Yamaha Mio kepada Irandi Kasmara, wartawan Rakyat Merdeka, sebagai hadiah doorprize Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang diselenggarakan di Bandung beberapa waktu lalu. Bamsoet juga mengajak para wartawan untuk menyambut Pemilu 2024 yang sudah di hadapan mata dengan penuh suka cita. Mengingat Pers punya peran penting sebagai Pilar keempat demokrasi.

"Dalam menghadapi Pemilu, selain mengabarkan tentang fakta dan memberikan edukasi kepada masyarakat, Pers juga memiliki 'tugas tambahan' untuk merajut ikatan kebangsaan ketika Pemilu usai dilaksanakan. Karena berdasarkan pengalaman, Pemilu hampir selalu menyisakan residu. Kontestasi poltik yang tidak sehat akan memicu polarisasi rakyat pada kutub yang berseberangan yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada konflik sosial," ujar Bamsoet usai menyerahkan sepeda motor kuning di sela Diskusi Empat Pilar 'PPHN Tanpa Amandemen', di Media Center MPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam konteks kehidupan demokrasi, salah satu tolok ukur yang dapat dijadikan rujukan untuk menakar implementasi dan kualitas demokrasi di Indonesia, adalah dengan mengacu pada nilai indeks demokrasi. Secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai indeks demokrasi didasarkan pada tiga aspek, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.

"Menurut data BPS, indeks demokrasi Indonesia selama kurun waktu antara tahun 2009 hingga 2020 telah mengalami penurunan 4 kali pada periode tahun 2010, tahun 2012, tahun 2015, dan tahun 2016. Sedangkan indeks demokrasi pada tahun 2020 berada di angka angka 74,92 atau meningkat dari tahun 2019 sebesar 72,39," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, secara global, salah satu rujukan yang telah mendapatkan pengakuan global adalah indeks demokrasi yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit, suatu divisi penelitian dari Economist Group yang berbasis di Inggris. Lembaga ini mengukur kualitas implementasi demokrasi dari lima instrumen, yaitu proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintah, partisipasi politik, budaya politik dan kebebasan sipil.

Merujuk pada laporan The Economist Intelligence Unit yang dipublikasikan pada awal bulan Februari 2022, indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021 menempati urutan ke 52 dari 167 negara, dengan nilai 6,71 pada skala 0 sampai 10. Di satu sisi, bangsa Indonesia patut berbangga bahwa capaian indeks demokrasi pada tahun 2021 lebih baik jika dibandingkan dengan capaian tahun 2020, di mana indeks demokrasi berada di peringkat 64 dunia dengan nilai indeks sebesar 6,30 yang merupakan skor terendah sejak tahun 2006.

"Di sisi lain, peningkatan indeks tersebut masih belum mampu mengeluarkan posisi kita dari kategori demokrasi tidak sempurna, atau demokrasi “cacat” (flawed democracy). The Economist Intelligence Unit mendefinisikan “demokrasi cacat” dengan karakteristik di mana demokrasi prosedural seperti Pemilu dilaksanakan secara adil dan bebas, kebebasan sipil dasar dihormati, tetapi masih memiliki persoalan, misalnya terkait kebebasan media, pembangunan budaya politik, tingkat partisipasi politik, atau fungsi pemerintahan," pungkas Bamsoet. [Iis]


Tinggalkan Komentar