telusur.co.id -Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmen menjaga supremasi hukum melalui penghormatan terhadap independensi kekuasaan kehakiman. Hal ini disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani usai menemui jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/7/2026). "Di antara pembicaraan kami tadi menyepakati beberapa hal, antara lain perlunya terus dijunjung tinggi supremasi hukum dengan menjaga independensi hukum, dan independensi kehakiman," ungkap Muzani dalam konferensi pers usai silaturahmi, di Gedung MA, Jakarta, siang tadi.
Dalam pertemuan ini, Ketu MPR Ahmad Muzani didampingi Wakil Ketua MPR Rusdi Kirana dan Abcandra Muhammad Akbar, serta Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah.Foto:Bambang Tri P







