Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Perlu Didalami - Telusur

Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Perlu Didalami


telusur.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menganggap, kabar tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Ukraina, perlu didalami lebih lanjut.

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (15/3/24). 

Selain perlu dilakukan pendalaman, Iqbal juga menyarankan awak media untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak Rusia secara langsung.

"Silakan bertanya kepada (Kedutaan) Rusia mengenai data yang mereka miliki," saran Iqbal.

Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia, sebelumnya, merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk ikut bertempur.

Dalam catat yang dimiliki Rusia, sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina. Dari jumlah itu, 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.

Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.

Rusia juga mencatat ada 10 tentara bayaran dari Indonesia, 4 orang di antaranya telah tewas.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar