Komdigi dan Polri Sepakat Perangi Jaringan Fake BTS dan Judi Online - Telusur

Komdigi dan Polri Sepakat Perangi Jaringan Fake BTS dan Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kerja sama strategis dalam memberantas jaringan fake Base Transceiver Station (BTS) dan judi online. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin canggih dan merugikan masyarakat luas.

“Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Selasa (11/3/25).

Meutya menambahkan kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Sigit menekankan pihaknya akan memanfaatkan teknologi canggih serta meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi ancaman digital ini.

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Sigit.

Kasus fake BTS ini terungkap setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang bukan berasal dari operator seluler resmi.

Dengan menggunakan perangkat fake BTS, pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari BTS operator resmi. Dengan cara ini, mereka dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Metode ini memungkinkan para pelaku menyebarkan berbagai modus penipuan, mulai dari undian palsu hingga permintaan data pribadi yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal lainnya.

"Karena tidak melewati jaringan resmi, pelacakan terhadap pelaku menjadi sulit dilakukan oleh pihak operator, sehingga semakin memperumit upaya penegakan hukum," jelasnya.

Selain fake BTS, praktik judi online juga menjadi perhatian utama dalam operasi penindakan ini. Judi online tidak hanya merugikan individu yang terjerat dalam praktik ilegal ini, tetapi juga berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. Banyak kasus di mana korban mengalami kerugian finansial besar hingga terjerat utang akibat kecanduan judi daring.

Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan tim siber untuk mendeteksi dan menutup akses situs-situs judi online ilegal.

“Kami akan menindak tegas bandar judi online serta melakukan penelusuran transaksi keuangan yang mencurigakan untuk membongkar jaringan mereka,” ucap Kapolri.

Dalam waktu dekat, operasi penindakan terhadap fake BTS dan judi online akan dilakukan secara nasional. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan kepolisian, tetapi juga bekerja sama dengan operator seluler serta lembaga keuangan untuk memastikan pemberantasan kejahatan digital bisa berjalan efektif. (Prt)


Tinggalkan Komentar