telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok online scam di Kamboja.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan dan hak asasi warga negara Indonesia.
“Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat. Ada sekitar 600 WNI yang sampai sekarang masih terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Oleh Soleh di Jakarta.
Sebagai legislator yang membidangi urusan luar negeri, Oleh menekankan agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memaksimalkan jalur diplomasi dengan pemerintah Kamboja untuk membebaskan para WNI tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, kepolisian, hingga lembaga terkait lainnya, agar proses pemulangan berjalan cepat dan menyeluruh.
Selain pemulangan, Oleh mengingatkan bahwa online scam merupakan kejahatan terorganisasi yang telah menjerat banyak korban dari Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah juga diminta memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa masih ada 600 WNI yang menjadi korban TPPO berkedok online scam dan admin judi online di Kamboja. Polri telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta kementerian/lembaga terkait untuk memproses pemulangan.
Polri juga menegaskan akan mendorong penegakan hukum di Kamboja terhadap para pelaku, sekaligus menindak perekrut di Indonesia. [ham]




