Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Penjabat Bupati Sebut Nama Perusahaan Pembuang Limbah - Telusur

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Penjabat Bupati Sebut Nama Perusahaan Pembuang Limbah

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi. (Foto: telusur.co.id/Dudun).

telusur.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta ketegasan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan sekaitan dengan temuan limbah cair yang dibuang ke Kali Cilemahabang.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menegaskan, Penjabat Bupati Bekasi mengatakan di media massa akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbah.

Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini menantang Dani Ramdan untuk membuka nama-nama itu sekarang.

“Beranikah dia membuka nama-nama perusahaan pembuang limbah di Kali Cilemahabang. Sebut aja sekarang kalau data nama perusahaan itu sudah ditangannya. Apa bedanya sekarang dengan nanti atau besok,” tegas Ketua Komisi III, Helmi kepada wartawan, Jumat (17/9/21).

Dijelaskan Helmi, data perusahaan yang membuang limbah itu diduga sudah dikantongi Dinas Lingkungan Hidup sejak lama.

“Buka saja Pak Dani tidak usah tunggu nanti-nanti. Nama perusahaan itu pun saya menduga sudah dikantongi Dinas LH sejak lama,” sindirnya.

Kali Cilemahabang diduga tercemar limbah pabrik. Air sungai yang dahulunya sering digunakan sebagai konsumsi kebutuhan sehari-hari masyarakat itu sekarang berwarna hitam pekat dan bau. Sampai saat ini warga tetap memanfaatkan air tersebut untuk mencuci piring, baju dan mandi. [Fhr]


Tinggalkan Komentar