Komite IV Rapat Kerja dengan BPK RI Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2023 - Telusur

Komite IV Rapat Kerja dengan BPK RI Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2023


telusur.co.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat. Salah satu rangkaian kunjungan kerja tersebut adalah rapat kerja dengan BPK Perwakilan Sumatera Barat di Jln. Khatib Sulaiman, Padang pada 7 November 2023.

Berdasarkan Konstitusi Pasal 23E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Hal itu sebagaimana disampaikan Dra. Hj. Elviana, M.Si., selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI.

“DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” ucap Dra. Hj. Elviana, M.Si., yang juga merupakan Senator dari Provinsi Jambi tersebut.

Lebih jauh Dra. Hj. Elviana, M.Si., menyampaikan bahwa, DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
Dalam hal menjalankan amanat undang – undang tersebut, pada kesempatan hari ini Komite IV DPD RI memandang perlu untuk melaksanakan Kunjungan Kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan fokus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel yang dicerminkan dari hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk kepentingan bangsa dan negara. Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK ini menunjukkan arti penting BPK bagi Indonesia. DPD RI sebagai perwakilan daerah sangat berperan penting dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Oleh sebab itu BPK Perwakilan Sumatera Barat menyambut baik kehadiran DPD RI ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan akuntabilitas keuangan negara terkait tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023.” Ucap Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA.

“Saat ini paradigma pemeriksaan BPK tidak hanya bagaimana daerah memperoleh WTP, tapi juga paradigmanya bergeser bagaimana meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ucap Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA.

Lebih jauh Kepala Perwakilan BPK Sumbar tersebut menyampaikan bahwa BPK memiliki peran agar mendorong pemerintah dan pemerintah daerah tidak hanya mengejar WTP tapi juga meningkatkan kualitas anggarannya. Bagaimana menghubungkan opini laporan keuangan dengan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
Koordinator tim Kunjungan Kerja DPD RI ke Sumatera Barat H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan BPK Perwakilan Sumatera Barat.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih  sebesar-besarnya  atas  kehadiran  dan penerimaan dari Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Bapak Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA beserta seluruh jajaran untuk dapat berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI pada hari ini,” ucap H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., M.H.

LKPD Sumatera Barat permasalahan yang menonjol ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, apakah masuk tentang pengelolaan asset di Sumatera Barat, selain itu apakah ada potensi kerugian negara dari pengelolaan asset ini. Menurut BPK apa rekomendasi untuk pengelolaan asset di provinsi Sumatera Barat ini.
Selain itu Senator Sumatera Barat tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI yang telah memilih Provinsi Sumatera Barat sebagai tempat dilaksanakannya Kunjungan Kerja dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Akuntabilitas Keuangan Negara. Selain itu juga melakukan Pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Barat.

Casytha A. Kathmandu, S.E., Senator Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan dinas terkait terhadap temuan BPK kalau tidak dipaksa memang susah menindaklanjuti temuan BPK.

“Terkait temuan yang bersangkutan dengan asset daerah, di Jawa Tengah temuan tentang asset banyak ditemukan terkait dengan pencatatan asset yang kurang tertib. Kalau di Sumatera Barat permasalahan tentang asset terkait seperti apa. Apakah ini karena tidak ada konsekuensi sehingga menjadi temuan berulang?” tanya Casytha A. Katmandhu, S.E.

Fernando Sinaga, S.Th., mengungkit tentang mekanisme pengambilan sampel pemeriksaan, bagaimana prosesnya di BPK, “karena jika dilihat yang menjadi sampel itu memang daerah yang bermasalah, tapi sebenarnya masih ada daerah yang bermasalah tapi tidak dijadikan sampel pemeriksanaan,” ucap Fernando.

Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut menyampaikan bahwa terkait semakin banyaknya tim yang turun, semakin banyak temuan BPK, apakah persoalan-persoalan keuangan negara ini banyak yang belum terungkap.

“Harapan kita dan harapan masyarakat secara umum kalau sudah WTP berarti daerah atau instansi tidak bermasalah. Tapi realitasnya meskipun sudah WTP tapi tetap saja ada masalah-masalah, hal ini menurut BPK apa masalahnya?” ucap Sukisman.

Kegelisahan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum tersebut juga dirasakan Edwin Pratama Putra, SH., Senator Provinsi Riau menyampaikan perlu ada langkah-langkah baru untuk mengontrol pengelola keuangan negara, hal ini terkait dengan daerah yang sudah WTP tapi tetap saja terdapat temuan penyimpangan keuangan.

“Bahwa Indonesia adalah laboratorium politik dan pemerintahan di dunia, termasuk dalam rangka audit ini. Bagaimana sebenarnya efektivitas dari IHPS dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, apakah ada treatmen dari BPK terhadap hasil temuan-temuan ini,” Edwin Pratama Putra, S.H.

H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MBA., Senator Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa apa saran dari BPK yang real untuk mencegah adanya temuan-temuan pada daerah WTP tapi tetap saja ada penyelewengan keuangan negara.

“Bagaimana cara masuk pada perencanaan dan program-program dari pusat sampai ke daerah agar benar-benar bisa berjalan baik,” ucap H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MBA.

dr.Jihan Nurlela,  Senator Provinsi Lampung menyampaikan bahwa salah satu fungsi BPK adalah menjalankan fungsi represif terhadap penyelewengan dalam pengelolaan keuangan negara ini. “Bagaimana upaya-upaya represif BPK dalam menindak berbagai persoalan keuangan negara ini,” ucap dr. Jihan Nurlela.

Hilda Manafe, S.E., M.M., Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur mengungkapkan bahwa di NTT masalah yang menjadi persoalan dalam masyarakat adalah kemiskinan dan stunting, anggaran itu dari pusat terserap dengan baik, namun realitasnya masyarakat tetap miskin dan stunting tetap banyak.

“Bagaimana usaha BPK dalam mewujudkan hasil pemeriksanaan yang berkualitas, agar anggaran dan program ini benar-benar bermanfaat untuk Masyarakat,” ucap Hilda Manafe, S.E., M.M.

Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Sumatera Barat ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad., Senator Gorontalo, H. Faisal Amri, S.Ag., M.Ag., Senator Sumatera Utara, Hj. Eva Susanti, Senator Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Riri Damayanti John Latief, S.Psi., Senator Provinsi Bengkulu, H. Dharma Setiawan, Senator Provinsi Kepulauan Riau,  Muhammad Afnan Hadikusumo, Senator Provinsi DI Yogyakarta, Hj. Yustina Ismiati, S.H., M.H., Senator Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dr. Maya Rumantir, M.A., Senator Provinsi Sulawesi Utara.[iis]


Tinggalkan Komentar