telusur.co.id - Forkopimda Surabaya mulai membahas persiapan adanya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM menuju ke level 2. Rapat terbatas itu, digelar di Mapolrestabes Surabaya. Jumat, 10 September 2021.
Dijelaskan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, rakor PPKM itu digelar dengan tujuan untuk menghindari terjadinya gesekan antara Satgas PPKM dan para pelaku ekonomi.
“Pada intinya, kita tetap saling berkoordinasi bersama Forkopimda terkait penanganan Covid. Meskipun turun level di zona kuning PPKM, kita harus tetap waspada,” ujar Kasrem, Kolonel Inf Erwin Rustiawan.
Upaya pencapaian Herd Immunity, kata Kasrem, harus tetap dilakukan secara bersinergi dalam upaya mencegah terjadinya penularan pandemi. “Mari kita jaga Surabaya menjadi Kota Herd Immunity,” pungkasnya.
Selain Kasrem, beberapa pihak terlihat mengikuti adanya rakor tersebut, diantaranya pihak Kepolisian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan beberapa stakeholder terkait lainnya.
Sementara, Koramil, Polsek dan Kecamatan Bubutan pada Kamis, 09 September 2021 malam mencegah penularang dengan melakukan razia.
Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh aparat gabungan itu, ditujukan untuk melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan selama PPKM berlangsung. “Mereka juga mensosialisasikan adanya aturan-aturan tentang protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia menilai, disiplini protokol kesehatan merupakan salah satu cara terampuh yang dinilai mampu mencegah adanya penularan Covid, terutama menghindari adanya kerumunan massa hingga memakai masker.
“Masyarakat juga harus berperan aktif memutus rantai penyebaran pandemi. Penyebaran itu harus dilakukan secara bersama-sama,” bebernya.
Selain Jalan Pahlawan, Surabaya. Razia protokol kesehatan itu juga dilakukan di beberapa ruas area Surabaya lainnya, termasuk diantaranya Jalan Dupak, Demak hingga Tembok Dukuh. [ham]