KPK Didesak Panggil Anggota DPR yang Pernah Ungkap Dugaan Mark Up Gelang Haji - Telusur

KPK Didesak Panggil Anggota DPR yang Pernah Ungkap Dugaan Mark Up Gelang Haji

Uchok Sky Khadafi

telusur.co.id - Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil salah satu anggota Komisi VIII DPR RI yang pernah melontarkan adanya dugaan mark up gelang haji. 

Menurut Uchok, pemanggilan ini penting dilakukan sebagai pintu masuk menelisik berbagai macam dugaan penyimpangan anggaran haji. Meskipun komponen gelang untuk haji 2023 ini telah dihapus. 

"Pemanggilan (KPK) ini penting dilakukan untuk menyelidiki atau membongkar mahalnya biaya haji pada tahun 2023, seperti ongkos penerbangan pesawat jemahan haji, dan gelang haji agar menjadi efek jera bagi aparat negara di Kementerian Agama, dan aparat terkait," kata Uchok kepada wartawan, Kamis (16/2/23).

Sebagai contoh, lanjut Uchok, disebutkan bahwa gelang buatan Jepara yang harganya Rp5000, malahan diduga di mark up sampai menjadi Rp30.000. 

Menurut Uchok, ongkos Pesawat yang sampai sebesar Rp32,7 juta masih "mencekik" jemaah. Meskipun telah terjadi penurunan biaya penerbangan untuk jemaah haji, di mana pada tahun 2022 sebesar Rp33,4 juta menjadi Rp32,7 juta.

Uchok juga menyinggung soal kesepakatan DPR dengan Kemenag yang menyepakati biaya haji tahun ini sebesar Rp49,8 juta.

"Ongkos ibadah haji sebesar Rp49, 8 juta masih terlalu mahal, mahal sekali. Pemerintah betul-betul menjadikan ibadah haji sebagai ladang bisnis mereka sendiri. Tidak peduli pada ketulusan rakyat yang ingin menjalankan ibadah Haji," ujarnya.

Uchok juga menyesalkan sikap Komisi VIII DPR yang kurang berjuang all out untuk kepentingan jemaah haji dalam menetapkan biaya haji tahun ini. Seharusnya masih bisa turun dari harga saat ini, jika Komisi VIII DPR benar-benar memperjuangkan kepentingan jemaah. 

"Yang sangat disayangkan adalah anggota DPR sepertinya tidak melakukan cek and ricek soal ditetapkan angka ongkos Haji sebesar Rp49,8 Juta ini. Angka sebesar ini berpotensi bermuatan adanya mark up," tegasnya. Namun, Uchok tidak menyebut rincian dugaan mark up-nya. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebelumnya menanggapi soal dugaan adanya kenaikan dana haji melalui pengadaan gelang haji. 

"Kan sudah diklarifikasi. Sudah enggak ada, sudah diselesaikan itu,” ujar dia seusai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/23) malam, dikutip dari tempo.co

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi juga menimpali bahwa intinya pemerintah dan DPR sudah melakukan upaya rasionalisasi terhadap seluruh komponen terkait pembiyaan haji. Sehingga menemukan angka Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta, di mana usulan sebelumnya Rp 69 juta.

"Semua sudah kami lakukan rasionalisasi. Itulah sampai kita temukan angka seperti itu. Itu luar biasa,” kata Ashabul.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat, mengkritisi soal adanya dugaan mark up pembuatan gelang haji saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Wachid sempat menyinggung perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di pasaran.

Dia lalu menjelaskan mengenai harganya. Dia menduga terjadi kenaikan harga lantaran biaya pembuatan gelang haji yang ia tahu hanya Rp 5.000, tapi dihargai Rp 30 ribu. "Ini soal kecil, tapi saya katakan saya pengusaha, dari kecil saya hitung. Harganya di sana (Jepara) Rp 5.000," kata Wachid. 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR bersama Kemenag pada 14 Februari 2023, pengadaan gelang haji senilai Rp 5.541.992.500 atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,5 miliar menjadi pembincangan kembali. Namun, akhirnya pengadaan itu disepakati untuk dihapus.

"Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?" tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin rapat, Selasa (14/2/23). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief menjawab: “Sudah.”

Akhirnya pengadaan gelang haji senilai Rp 5,5 miliar sudah dihapus. Terlihat juga pada slide presentasi yang menjelaskan keterangan bahwa 'anggaran ini sudah dihapus'.

Diketahui, akhirnya pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sejumlah Rp 90 juta (dibulatkan). 

Dari angka tersebut, jemaah haji dibebankan langsung senilai Rp49, 8 juta atau sekitar 55,3 persen Sisanya, Rp40, 2 juta atau sekitar 44,7 persennya ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Rincian dari Rp49, 8 juta itu untuk ongkos penerbangan sebesar Rp32,7 juta, living cost sebesar Rp 3 juta, dan layanan masyair sebesar Rp14 juta. [Fhr


Tinggalkan Komentar