KPU DKI Belum Dapatkan Tempat Rekapitulasi di Sejumlah Kecamatan  - Telusur

KPU DKI Belum Dapatkan Tempat Rekapitulasi di Sejumlah Kecamatan 

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. (Foto: teluaur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyampaikan sejumlah isu penting jelang pemilu pada Februari 2024 mendatang. 

Salah satunya adalah memastikan kesiapan tempat rekapitulasi di tiga kecamatan, yaitu Kemayoran (Jakarta Pusat), Mampang Prapatan dan Kebayoran Lama (Jakarta Selatan). 

"Sekarang sudah 71 hari menjelang pemungutan suara dan kami belum final untuk mendapatkan tempat rekapitulasi," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/23).

Menurut Wahyu, KPU DKI harus segera mendapatkan kepastian perihal tempat rekapitulasi. Mengingat dengan segeranya dikabulkan tempat rekapitulasi, itu sangat mempengaruhi kelancaran tahapan Pemilu. 

Menanggapi hal tersebut, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta segera menyediakan fasilitas untuk tempat rekapitulasi suara dan gudang logistik Pemilu 2024. 

"Kita bersepakat tanggal 10 itu kita bereskan ya Wali Kota Jakarta Selatan dan Wali Kota Jakarta Pusat bersedia menuntaskan sebelum tanggal 10 Desember 2023," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. [Fhr]


Tinggalkan Komentar