KSP Nilai Tuntutan Massa Aksi 411 Sangatlah Absurd dan Tidak Berdasar  - Telusur

KSP Nilai Tuntutan Massa Aksi 411 Sangatlah Absurd dan Tidak Berdasar 

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro. (Ist).

telusur.co.id - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menilai tuntutan yang dibawa oleh massa aksi 411, yang meminta Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya sangatlah absurd dan tidak berdasar. Menurutnya, tuntutan ini selalu disampaikan secara berulang-ulang di setiap aksinya dan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Juri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/22)

Juri mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, serta mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global. Seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global.

Di saat yang sama, kata Juri, pemerintah juga terus melanjutkan program-program prioritas nasional untuk membawa kemajuan Indonesia lebih cepat.

“Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” kata Juri.

Ketua KPU RI 2016-2017 ini menilai, aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi, yang sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.

“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan moment-moment seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” tandas Juri. [Fhr]


Tinggalkan Komentar