Lagi Transaksi, Pengedar Sabu Asal Desa Sialang Buah Ditangkap Polres Sergai - Telusur

Lagi Transaksi, Pengedar Sabu Asal Desa Sialang Buah Ditangkap Polres Sergai

DVW berikut barang bukti diamankan Polres Sergai.

telusur.co.id -  Berkat adanya informasi masyarakat, terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, berhasil dikandaskan Polres Sergai. Kini, terduga sebagai pengedar sabu, harus merasakan dinginnya jeruji besi Hotel Prodeo.

 Informasi yang diperoleh, pelaku DVW (31) warga Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, ditangkap polisi Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (6/11/2019) kemarin sekira pukul 01.00.

Penangkapan DVW, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi gelap narkotika dan sangat meresahkan masyarakat.

Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda B Manurung bersama personel melakukan penyelidikan ke TKP.


Ternyata informasi benar, kemudian Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku. Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku membuang barang bukti, sehingga petugas menyuruh pelaku untuk mengambil barang bukti yang dibuang dan selanjutnya digelandang me Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut.

"Saat ini tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) subs pasal 111 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Jumat (8/11). [Sbk]


Laporan: Sugiono


Tinggalkan Komentar