Luncurkan BanPres Produktif, Teten Harap Usaha Mikro Segera Bangkit  - Telusur

Luncurkan BanPres Produktif, Teten Harap Usaha Mikro Segera Bangkit 


telusur.co.id - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro. Program ini diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Untuk Usaha Mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, BanPres merupakan upaya membantu usaha mikro, agar segera berangsur pulih akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Program BanPres Produktif merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu para pelaku usaha mikro menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Teten dalam acara Peluncuran BanPres di Jakarta, Senin (24/8/20).

Teten memastikan, kementeriannya akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan BanPres Produktif Usaha Mikro (BanPres Produktif) ini. Target total Banpres Produktif adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020.

"Bantuan ini merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro yang belum memiliki kredit, namun memiliki usaha,” jelasnya.

Target penyaluran tahap pertama untuk 9,1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp22 triliun. Pada tahap awal, BanPres Produktif telah disalurkan kepada sebanyak 1 juta penerima manfaat, melalui BRI dan BNI, dengan rincian: (1) BRI telah menyalurkan BanPres Produktif kepada 683.528 penerima manfaat, dengan total penyaluran Rp1,64 triliun, dan BNI telah menyalurkan kepada 316.472 penerima manfaat dengan total penyaluran Rp760 miliar.

Maka, tercatat hingga 19 Agustus 2020, BanPres Produktif telah disalurkan di 34 provinsi, untuk 1 juta penerima manfaat pada tahap awal, dengan total yang telah tersalurkan mencapai Rp2,4 triliun.

"Kesuksesan BanPres Produktif ini karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian/lembaga terkait,” tutur Teten.

Teten berharap dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program PEN, seperti yang selama ini sudah terjalin sinergis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementan, Kemenkum HAM, Satgas PEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, Kemenko Perekonomian, BPKP, dan Dukcapil.[Fhr]


 


Tinggalkan Komentar