Mahfud MD dan Sri Mulyani Baiknya Duduk Bareng Jelaskan soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun - Telusur

Mahfud MD dan Sri Mulyani Baiknya Duduk Bareng Jelaskan soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Mahfud MD dan Sri Mulyani. Foto: Instagram @smindrawati)

telusur.co.id - Mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyarankan, sebaiknya Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, duduk bersama, menjelaskan kepada publik mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu. 

Sebab, patut diduga data Rp300 triliun itu, masuk kategori korupsi. 

"Tentang Rp 300 triliun. Akan sangat baik jika Pak Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) duduk bersama menjelaskan ke publik," ujar Febri dalam tulisannya di akun Twitter @febridiansyah pada Jumat (17/3/23).

Febri menduga, data Rp 300 triliun tersebut bisa termasuk kasus-kasus korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pajak, pabean yang sudah dan belum diproses.

"Btw keterbukaan oke, tapi menempatkan data PPATK sebagai info intelijen juga penting," pungkas Febri.

Sebagai informasi, isu terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu menjadi ramai dibahas setelah diungkap oleh Mahfud.

Namun, beberapa hari lalu PPATK menyatakan, transaksi janggal Rp 300 triliun yang ada di Kemenkeu tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan juga korupsi yang ada di Kemenkeu.  

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi janggal Rp 300 triliun merupakan  transaksi janggal yang ada di kepabeanan dan cukai serta kasus perpajakan.

"Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya  penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu,” kata Ivan kepada awak media, Selasa (14/3/2023).[Fhr]


Tinggalkan Komentar