Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Pencekalan Habib Rizieq, Bilang Ke Saya - Telusur

Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Pencekalan Habib Rizieq, Bilang Ke Saya

Menko Polhukam, Mahfud MD.

telusur.co.id - Pemerintah Republik Indonesia hingga saat ini dipastikan tidak pernah mengeluarkan dokumen surat pencekalan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Begitu dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD membantah apa yang  disampaikan FPI kemarin mengenai keaslian surat pencekalan Rizieq Shihab.

“Begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq,” kata Mahfud  di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/19).

Mantan Ketua Mahkamah (MK) itu memastikan, dirinya sangat terbuka bila ada keluhan mengenai Rizieq. Bahkan, bila memang ada bukti autentik bahwa ia dicekal dengan dokumen resmi pemerintah Indonesia, ia berjanji akan membantu menyelesaikannya.

“Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal, bilang ke saya nanti saya selesaikan,” yakin Mahfud.

Apalagi dalam aturan yang ada, surat pencekalan itu hanya berlaku selama 6 (enam) bulan saja. Namun ketika Rizieq Shihab menyatakan dirinya dicekal sudah sampai 1,5 tahun, maka pengakuan Habib Rizieq itu dianggapnya aneh.

“Menurut hukum Indonesia, orang dicekal itu maksimal enam bulan, (tapi) dia ngakunya sudah satu setengah tahun dicekal berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia,” tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar