Mahkamah Agung AS Bakal Pertimbangkan Hukum Aborsi di Texas - Telusur

Mahkamah Agung AS Bakal Pertimbangkan Hukum Aborsi di Texas

Foto: Reuters

telusur.co.id - Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA AS) akan mendengar argumen lisan Senin dalam dua kasus tentang kontroversial Hukum Texas yang melarang sebagian besar aborsi. 
Putusan akhirnya bisa saja implikasi luar biasa untuk akses aborsi, serta banyak hak lainnya, secara nasional. Para hakim MA pun masih bedebat sengit terkait pembahasan UU tersebut.

Pemerintah Texas yang didominasi oleh Partai Republik, melarang aborsi apabila sudah terdeteksi detak jantung pada janin, biasanya usia kehamilan masuk enam minggu. 

UU itu juga memungkinkan anggota masyarakat menggugat pihak yang memfasilitasi aborsi setelah enam minggu. Para hakim mendengarkan argumen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintahan Joe Biden hingga para penyedia layanan aborsi. 

UU tersebut, baru saja berlaku pada 1 September 2021, bahwa melarang aborsi setelah enam minggu dan tidak termasuk pengecualian untuk kehamilan akibat pemerkosaan atau inses. Hal tersebut menyebabkan klinik di negara bagian itu menolak banyak wanita yang mencari prosedur tersebut. 

Pendapat Universitas Monmouth pada September, mendapati bahwa 62% warga AS meyakini aborsi seharusnya legal dengan sedikit pembatasan. Sebanyak 24% mengatakan aborsi seharusnya ilegal, kecuali dalam situasi langka seperti akibat perkosaan, sedangkan 11% menyatakan aborsi ilegal.

Laporan: Audi Raihanah


Tinggalkan Komentar