Mamat Rachmat Dorong Pemahaman Perda Perlindungan Tenaga Kerja untuk Kesejahteraan Pekerja - Telusur

Mamat Rachmat Dorong Pemahaman Perda Perlindungan Tenaga Kerja untuk Kesejahteraan Pekerja

Mamat Rachmat

telusur.co.id - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Mamat Rachmat, M.Si., menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai payung hukum dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Perda yang digelar di Kantor Kelurahan Burangrang, Jalan Lodaya No. 18, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Senin (8/9/2025).

“Perda ini hadir untuk memastikan jaminan perlindungan tenaga kerja, baik dari sektor formal maupun informal. Tujuannya jelas, memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko kecelakaan kerja sekaligus menjamin kepastian hak pekerja atas perlindungan sosial,” ujar Kang Rachmat.

Menurutnya, keberadaan Perda ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja di Jawa Barat. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat semakin meningkat.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemberi kerja dan tenaga kerja itu sendiri, dapat memahami isi Perda ini secara komprehensif dan memanfaatkannya sebaik mungkin,” tambahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendorong upaya perlindungan tenaga kerja dan memastikan implementasi Perda berjalan optimal di seluruh kabupaten/kota. (VC)


Tinggalkan Komentar