Masyumi Desak Revolusi Moral di Jantung Birokrasi - Telusur

Masyumi Desak Revolusi Moral di Jantung Birokrasi

Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani. foto ist

telusur.co.id - Partai Masyumi menyerukan perlunya revolusi moral di tubuh birokrasi Indonesia menyusul maraknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik. Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani menilai kondisi ini telah mencapai titik nadir dan menjadi potret “darurat integritas” aparatur negara.

Kasus terbaru yang menimpa mantan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebut sebagai paradoks menyakitkan. “Apa yang kita saksikan hari ini adalah tamparan sangat keras bagi etika birokrasi kita. Ini bukti nyata runtuhnya standar moral di tingkat elite negara,” tegas Ahmad Yani.

Ia menekankan bahwa ketika institusi penjaga nilai keagamaan dan pendidikan bangsa justru menjadi sarang praktik lancung, maka bangsa ini sedang mengalami defisit integritas yang akut. “Jika benteng terakhir moralitas saja bisa dijebol oleh syahwat materi, maka integritas kementerian teknis lainnya berada dalam level risiko yang sangat mengerikan,” ujarnya.

Dalam pandangan Masyumi, korupsi pada instrumen ibadah suci seperti penyelenggaraan haji merupakan bentuk penistaan terhadap substansi agama itu sendiri. Tindakan para oknum pejabat dinilai telah mendegradasi sakralitas agama di mata publik dan memicu krisis kepercayaan massal terhadap institusi keagamaan maupun pendidikan.

Masyumi juga menyoroti kegagalan sistem pengawasan internal dalam membendung arus korupsi yang semakin endemik. Oleh karena itu, partai yang mewarisi semangat intelektualitas Mohammad Natsir ini menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas.

“Perang terhadap korupsi harus dikomandani langsung oleh Presiden. Rakyat butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi formalitas. Pembersihan kabinet dari warisan rezim koruptif masa lalu dan orang-orang yang tidak menunjukkan performa integritas harus menjadi prioritas utama,” kata Ahmad Yani.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak boleh lagi tebang pilih. Hukum harus tajam ke atas, menyentuh para “kelas kakap” dan pelaku kejahatan ekologis yang merusak tata ruang hidup rakyat, bukan hanya menjerat rakyat kecil. [ham]


Tinggalkan Komentar