telusur.co.id - Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana, optimis mediasi hari kedua dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kali ini akan ada titik kesepakatan.
Karenanya, Partai Ummat akan fokus pada mediasi, dan belum mau memikirkan langkah berikutnya yang akan ditempuh.
"Insya Allah kita ada keyakinan ada harapan bahwa mediasi hari ini mencapai titik temu," kata Denny di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/12/22).
Berdasarkan bukti-bukti, permohonan, serta gugatan dari Partai Ummat, Denny tidak mau berandai-andai ihwal mediasi dengan KPU.
"Hari ini mediasi, kemarin mediasi, sudah dilakukan. Menurut Per-Bawaslu mediasinya 2 hari, jadi hari ini kita lanjutkan," ucapnya.
Untuk itu, ia menaruh harapan mediasi kali ini ada titik terang. Kemudian, Partai Ummat bisa menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
"Harapannya kita bisa bertemu kesepakatan dan bisa dituangkan dalam berita acara, berita acara kesepakatan dengan Bawaslu yang isinya insya allah Partai Ummat menjadi parpol peserta Pemilu tahun 2024," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Ummat telah mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 kepada Bawaslu pada Jumat, 16 Desember 2022. Partai Ummat menduga dicurangi dalam tahap verifikasi faktual partai politik.
Partai besutan Amien Rais ini telah mengajukan dalil keberatan ke Bawaslu yang dicetak dalam 114 lembar kertas. Untuk menguatkan keberatannya, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan bukti.
“Semua bukti yang menguatkan permohonan akan dihadirkan. Apakah video itu akan dihadirkan? Biarkan kami menyimpannya sebagai strategi,” kata Denny pada konferensi pers Partai Ummat di gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (16/12/22).[Fhr]



