Megawati Ikut Nobar Film yang Digugat Deddy Mizwar - Telusur

Megawati Ikut Nobar Film yang Digugat Deddy Mizwar

Nagabonar Reborn / Net

telusur.co.id - Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri menghadiri acara nonton bareng film Nagabonar Reborn, di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Megawati hadir bersama Ketua DPR RI Puan Maharani sekitar pukul 17.22 WIB. Puan Maharani sendiri dalam film Nagabonar Reborn tersebut menjadi salah satu pemainnya.

Nobar tersebut juga dihadiri beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju seperti Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.

Selain itu juga dihadiri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga, dan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Herry.

Digugat Deddy Mizwar

Film Naga Bonar Reborn hadir kembali di bioskop pada 21 November 2019. Di balik penayangannya film tersebut, muncul masalah hak cipta, yang digugat oleh Deddy Mizwar.

Menurut Deddy, rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa (GTP) tidak meminta izin kepadanya. Padahal di tahun 1987, Deddy merupakan aktor yang berperan sebagai Jenderal Naga Bonar.

Terkait itu, sang produser, Gusti Randa punya jawaban sendiri. Dia mengatakan, masalah hukum ya masalah hukum.

"Ketika Pusbang film mendapat surat juga dari pihak sana (Deddy Mizwar), Pusbang bilang 'Kenapa?' Pusbang minta ditunjukkin dari kita. Saya kasih bukti, pertama surat pernyataan dari ahli waris. Kedua punya bukti dari Dirjen HAKI, ada buktinya, di sana terdaftar Nagabonar milik Asrul Sani, dan menjadi milik ahli waris, ada Mutiara Sani dan anak-anak," ujar Gusti Randa, saat ditemui di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

"Berdasarkan itu saya confirm dong. Ada dari ahli waris, dari Dirjen Haki ya udah kita masukkan ke Pusbang Film untuk dapat Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film (TPPF). Kata TPPF 'Mas Gusti izinkan saya untuk mempelajari'. Ya sudah, mereka juga minta pihak sana, buktinya mana, tapi tidak bisa memberi bukti, akhirnya TPPF kita keluar."

Gusti Randa juga berhasil mengantongi surat tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF). Karenanya, Nagabonar Reborn pun akhirnya bisa tayang di bioskop pada 21 November 2019.

"Dari TPPF ke LSF. Mereka bilang 'Gus ini bukannya digugat?' Iya saya bilang tapi terserah. Akhirnya dipelajari, saya juga keluarkan bukti lagi, terus dipanggil lagi pihak sananya diminta bukti, tapi nggak bisa nunjukin juga. Akhirnya keluar lah LSF. Bioskop 21 juga digituin, tapi 21 bilang mereka hanya bioskop. Kalau TPPF dan LSF keluar ya udah jalan aja," tutur Gusti Randa.

Hingga kini, dia masih menyayangkan gugatan yang dilayangkan Deddy Mizwar. Menurutnya, pemeran Nagabonar awal itu salah sasaran memasukkan gugatan.

"Makanya saya bilang ngapain sih gitu-gitu. Karena pas sidang, pas pembuktian, dia nggak bisa buktiin. Saksi juga nggak ada saksi yang dihadirkan. Kita kan repot. Katanya punya tapi tak bisa buktiin. Apa yang mau diklaim? Terus kalau hak cipta lha ini hak cipta dari ahli waris. Dari sana sendiri nggak punya buktinya. Tapi ya sudah kita jalani saja," kata Gusti Randa. [ipk]


Tinggalkan Komentar