telusur.co.id -Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI  Budi G. Sadikin (tengah) beserta jajarannya di Komisi IX Kompek Parlemen Senayan Jakarta. Rabu (30/8/2023). Raker tersebut dengan agenda Penjelasan terkait perkembangan penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk uraian poin-poin pengaturannya. Penjelasan terkait strategi dan langkah strategis yang diambil dalam pencegahan dan penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan. Penjelasan rencana jangka menengah dan jangka panjang kerja sama bilateral dan multilateral bidang kesehatan dan Penjelasan terkait penyusunan anggaran kesehatan melalui Rencana Induk Berbasis Kesehatan (RIBK).Foto: Bambang Tri P