MPR Berharap Pemerintah Bantu Pengusaha UMKM - Telusur

MPR Berharap Pemerintah Bantu Pengusaha UMKM

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Antara)

telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong puluhan ribu UMKM agar bisa mengakses sejumlah bantuan dari pemerintah pada saat pandemi COVID-19.

"Nanti akan saya hubungkan dengan Menkop dan UKM untuk menyelesaikan masalah ini," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/20).

Lestari mengatakan hal itu saat menerima audiensi secara daring Presiden Komunitas Tangan di Atas (TDA) Donny Kris Puriyono beserta 45 pengurus daerah TDA lainnya, Senin (4/5/20).

Rerie berharap Kementerian Koperasi dan UKM bisa membantu UMKM terdampak agar tetap bisa berjualan.

Politikus Partai NasDem itu berharap para pengusaha UMKM itu dapat selamat dari kehancuran karena pada masa lalu kelompok UMKM ini bisa menjadi bagian dari penggerak perekonomian nasional.

"Jangan pernah patah semangat untuk teman-teman UMKM. Pandemi ini mengajarkan untuk kita menata diri. Mencari model bisnis baru. Mencari solusi-solusi terbaik untuk karyawan, usaha, dan bangsa kita," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah permasalahan diungkap para pengurus TDA, seperti yang disampaikan Presiden Komunitas TDA Donny Kris Puriyono bahwa lebih dari 90 persen anggotanya terkena dampak kebijakan penanggulangan COVID-19.

"Omzet sudah tidak ada karena daya beli masyarakat turun," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa komunitas TDA merupakan organisasi yang membina lebih dari 23.000 UMKM di Tanah Air.

Menurut dia, puluhan ribu UMKM kehilangan permintaan sepanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tekanan ekonomi membuat UMKM harus menyelamatkan cashflow dengan melakukan pengurangan karyawan. Hitungan kasar kami, lebih kurang 230.000 orang terancam kehilangan pekerjaan di sektor UMKM," kata Donny.

Direktur Kebijakan Publik TDA Rudi Sahputra mengatakan bahwa sejumlah permintaan bantuan untuk UMKM juga diajukan oleh TDA

Ia mencontohkan pembebasan pajak PPH final sampai 0 persen dalam setahun, dibukakan akses perizinan BPOM terkait dengan izin edar, akses pinjaman lunak, hingga bantuan akses pasar seluas-luasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar