Muhammadiyah Sebut Tindakan Polisi Terhadap Jafar Bukan Kriminalisasi - Telusur

Muhammadiyah Sebut Tindakan Polisi Terhadap Jafar Bukan Kriminalisasi

  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti

telusur.co.id -  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengimbau para dai dan mubalig untuk meninggalkan dakwah yang bersifat hujatan. Imbauan tersebut disampaikan menanggapi kasus ceramah Jafar Shodiq yang menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Islam mengajarkan agar dalam kehidupan sehari-hari, terutama kalau berdakwah, harus menggunakan kata-kata yang mulia dan disampaikan dengan penuh kesantunan dan hormat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/19).

"Para dai dan mubalig sudah seharusnya meninggalkan metode dan materi dakwah yang menghujat atau menyerang pihak lain," sambungnya.

Menurut dia, tindakan aparat kepolisian memproses hukum Jafar sudah tepat jika dilengkapi bukti-bukti kuat. Ia juga setuju jika tindakan Jafar dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

"Apabila memang ada bukti-bukti yang kuat, secara hukum tindakan polisi sudah tepat.

Dikatakannya Abdul Mu'ti, seseorang dengan sebutan binatang dapat dikategorikan sebagai perbuatan kriminal.

Dia menegaskan semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum tanpa melihat status sosialnya. Abdul berpendapat tindakan polisi terhadap Jafar bukan kriminalisasi.

"Jadi siapapun yang melanggar harus ditindak sesuai hukum. Tindakan polisi bukan kriminalisasi," tukasnya. [Asp]

Laporan : Tio Pirnando


Tinggalkan Komentar