Telusur.co.id -

Razia peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dilakukan kepolisian, mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, kepada wartawan, Sabtu (21/4/18).

“MUI memberikan apresiasi kepada Polri yang bertindak cepat dan tegas, melakukan razia besar-besaran terhadap para penjual dan produsen minuman keras oplosan yang sudah banyak menelan korban,” kata Zainut.

Menurut Zainut, tindakan sigap kepolisian itu menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta kesungguhan pihak berwajib dalam menuntaskan masalah miras oplosan sampai ke akar persoalan.

MUI, kata Zainut, meminta kepolisian untuk memproses hukum para pelaku dengan pasal pidana yang berlapis, dengan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya.

“Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya karena telah terbukti mengakibatkan banyak korban nyawa umat manusia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, MUI juga mendorong partisipasi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap peredaran miras oplosan.

Caranya, pro aktif memberikan laporan kepada polisi jika masih menemukan di lingkungannya ada orang yang memproduksi, menjual dan mengonsumsi miras.

“Sehingga dapat dicegah jatuh korban berikutnya,” tukas dia.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin hadir di rumah tersangka Syamsudin Simbolon (SS) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4) menggelar ekspos kasus miras oplosan yang menewaskan 45 orang beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan tiga tersangka yang berhasil diamankan, yakni HM (istri SS), JS, dan Syamsudin, pelaku utama yang ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Sumatra.

Wakapolri menegaskan, akan menindak bila ada anggotanya terlibat dalam kasus peredaran miras.

“Anggota Polri jangankan terlibat, mendiamkan saja ada penjual miras oplosan akan dilakukan penindakan,” kata dia. [ipk]