MUI: Jika Anggota Keluarga Terindikasi LGBT, Jangan Dihukum Fisik - Telusur

MUI: Jika Anggota Keluarga Terindikasi LGBT, Jangan Dihukum Fisik


telusur.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para orang tua dan keluarga untuk tidak menggunakan kekerasan fisik jika menemukan indikasi orientasi seksual menyimpang seperti LGBT pada anak. Sebaliknya, pendekatan dialogis, kepekaan, dan pelukan hangat dari keluarga dinilai menjadi benteng pertama untuk membimbing mereka kembali ke fitrah.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas tingginya angka kasus LGBT di Indonesia saat ini. Namun, ia menekankan bahwa penanganan di tingkat keluarga harus mengedepankan pendekatan preventif dan rehabilitatif, bukan penghakiman.

​"Harus dirangkul ya, jadi sebetulnya saya lebih cenderung tidak menghukum secara fisik. Artinya, yang tidak memengaruhi yang lainnya. Jadi ini harus dibina bahwa ini harus dilakukan pembimbingan agar orientasinya itu sesuai dengan fitrahnya," ujar Siti Ma'rifah di Jakarta, Selasa (23/6/2026). 

Menurutnya, pihak keluarga semestinya bisa lebih peka membaca perubahan perilaku anak sejak dini. Jika orang tua menemukan indikasi awal, seperti anak laki-laki yang menunjukkan kecenderungan berperilaku feminin, langkah pertama yang harus diambil adalah merangkul anak secara psikologis.

Apabila keluarga merasa tidak mampu menangani sendiri, ia menyarankan untuk segera melibatkan psikolog atau tokoh agama.

​"Kita semestinya sudah peka. Apabila sudah ada indikasi itu, segera rangkul. Kemudian kalau kita tidak mampu, harus dengan psikolog ataupun juga ahli agama yang membimbing," ucapnya.

Puteri Wakil Presiden ke-13 RI ini juga membeberkan salah satu akar masalah maraknya fenomena LGBT, yaitu rapuhnya ketahanan keluarga akibat fenomena fatherless, suatu kondisi di mana figur ayah tidak hadir secara emosional maupun fungsional dalam pengasuhan anak.

​"Termasuk karena banyak juga LGBT disebabkan tidak hanya berkaitan dengan orientasi seksual, tapi lebih banyak juga karena adanya fatherless, di mana figur ayah tidak ada. Sehingga kemudian kecenderungan untuk orientasi seksual ini tidak sebagaimana mestinya," ungkapnya. 

Ia menegaskan bahwa konsep Madrasatul Ula (sekolah pertama) bagi anak tidak hanya bertumpu pada peran seorang ibu, melainkan juga tanggung jawab besar seorang ayah sebagai kepala keluarga yang memberikan contoh maskulin.

Kendati mendorong pendekatan humanis di dalam rumah, MUI membedakan dengan tegas jika penyimpangan tersebut sudah bergeser menjadi sebuah gerakan massa, kampanye terbuka, hingga penyelenggaraan pesta komunitas yang meresahkan masyarakat.

Untuk kasus-kasus komunal seperti pesta LGBT yang sempat ditindak oleh kepolisian, Siti mendukung penuh penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, gerakan yang terorganisir berpotensi memengaruhi ekosistem sosial dan mengancam keberlanjutan bangsa. 

​"Kalau sudah kemudian menjadi sebuah gerakan, ini persoalannya berbeda lagi. Karena itu beberapa waktu lalu (aparat) melakukan tindakan, karena itu sudah dalam tahap membuat satu komunitas yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

​MUI berharap penguatan ketahanan keluarga di Indonesia yang mencakup aspek psikologis, agama, kesehatan, hingga ekonomi dapat diperkuat. Langkah ini dinilai krusial karena keluarga merupakan benteng terkecil pertahanan sebuah negara.

​"Kalau keluarga ini kuat, maka negara kuat. Kalau keluarga ini runtuh, maka negara karam," pungkasnya.[Nug] 

 


Tinggalkan Komentar