NasDem Ingin RKUHP Kembali Dibahas - Telusur

NasDem Ingin RKUHP Kembali Dibahas

Partai NasDem.

telusur.co.id - Fraksi Partai NasDem menginginkan adanya pembahasan kembali Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDEm Taufik Basari mengatakan, ada beberapa pasal yang dinilai perlu ada perbaikan.

"Sikap Nasdem, kami ingin ada pembahasan, utamanya terhadap RKUHP, kalau RUU Pemasyarakatan tidak melihat ada masalah. Tapi RKUHP kita harap ada pembahasan lagi terutama untuk beberapa hal," kata Taufik Basari di Kompleks Parlemen Seneyan, Jakarta, Senin (4/11/19).

Dia mencontohkan, di Pasal 2 tentang "living law", harus dipastikan tidak ada yang bertentangan dengan asas legalitas, karena ketika membiarkan pertentangan, maka yang jadi persoalan adalah rancang bangun RKUHP ke bawahnya.

Di buku II, lanjut Taufik, ada semangat kriminalisasi yang akhirnya over kriminalisasi, terutama di Bab Kesusilaan. Selain itu juga pasal-pasal karet karena penafsiran aparat penegak hukum yang keliru.

"NasDem ingin tetap dibuka lagi pembahasan RKUHP, metodenya adalah dengan melihat sinkronisasi asas di Buku I RKUHP kemudian melakukan simulasi bagaimana penerapan pasal-pasal kontroversial," ujarnya.

Menurut dia, langkah itu bukan berarti menafikan apa yang telah dilakukan anggota Komisi III DPR periode lalu, namun ingin menjaga agar semangat mengubah produk kolonial menjadi milik sendiri tercapai tujuannya.

Taufik mengatakan, semangatnya memang ingin cepat selesai karena pembahasannya sudah lama. Sehingga ketika diagendakan untuk pembahasan, maka harus intensif membahas itu sehingga akhir tahun ini sudah selesai.

"Bagi kami ketika ada produk UU yang diuji di MK dan dikabulkan, berarti ada masalah substansi dalam pembahasannya. Tentu kita ingin agar jangan sampai ada ketentuan UU yang secara substansi itu bermasalah dengan konstitusi, menimbulkan ketidakpastian hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, kalau nanti dari fraksi-fraksi ada komunikasi untuk meminta jalan tengah, Fraksi NasDem terbuka melakukannya.

"Kami tidak ingin RKUHP menjadi hukum yang menakutkan dan melenceng dari keinginan untuk membuat hukum yang anti-kolonial," pungkasnya. [Fhr]

 


Tinggalkan Komentar