Natalius Pigai: Darurat Sipil Itu Sama Saja Negara Kudeta Kebebasan Rakyat - Telusur

Natalius Pigai: Darurat Sipil Itu Sama Saja Negara Kudeta Kebebasan Rakyat


telusur.co.id - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menolak rencana Presiden Jokowi akan menerapkan darurat sipil dalam penanganan wabah corona (Covid-19) di Indonesia. 

Menurut Pigai, darurat sipil sama dengan kudeta negara pada kebebasan sipil, sehingga rakyat tidak bisa berekspresi tentang kondisi yang mereka hadapi. 

"Darurat Sipil sama dengan Kudeta Negara pada kebebasan sipil (sipil liberties). Menentang kehendak umum tentang Demokrasi, HAM & Keadilan," tulis Natalius di akun Twitternya, Senin (30/3/20). 

Tokoh HAM asal Papua itu menjelaskan, jika darurat sipil diberlakukan berpotensi akan menyebabkan kematian tidak terkontrol. Sebab, rakyat dibatasi dalam berekpresi.

"Saya tolak Darurat Sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol karena Rakyat tidak berani berekspresi tentang kondisi mereka," tukasnya.

Presiden Jokowi, sebelumnya, menyatakan, saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu diterapkan dalam menghadapi pandemi corona. 

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/20).

Presiden menambahkan, pembatasan sosial berskala besar ini diiringi dengan adanya kebijakan darurat sipil. “Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, darurat sipil akan diberlakukan sebagai langkah terakhir dalam memerangi wabah corona. 

"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR dengan KEKARANTINAAN KESEHATAN. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil” tulis Fadjroel di akun Twitternya, Senin (30/3/20).[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar