telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan bahwa industri film Indonesia saat ini berada di titik krusial, di antara peluang kejayaan dan ancaman struktural yang serius. Menurutnya, tanpa perlindungan dan keberpihakan nyata dari negara, kemajuan perfilman nasional hanya akan menjadi kenangan, bukan fondasi masa depan.
“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan,” ujar Novita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Novita dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama jajaran eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Politikus asal Trenggalek itu menekankan pentingnya peran Panja Industri Film sebagai instrumen serius untuk membenahi ekosistem perfilman nasional.
Ia menilai Panja harus fokus pada perlindungan hak cipta, penguatan skema pembiayaan, perbaikan distribusi, serta memastikan kehadiran negara secara utuh dalam menjaga keberlanjutan industri film Indonesia.
Novita, yang juga pernah berperan sebagai Fatimah dalam film Buya Hamka, mengakui bahwa film Indonesia selama ini terbukti efektif dalam mempromosikan pariwisata dan identitas daerah. Ia mencontohkan sejumlah karya legendaris seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5 cm, hingga Petualangan Sherina yang berhasil menjadi instrumen diplomasi budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif.
Namun di balik capaian tersebut, ia mengingatkan adanya kebocoran ekonomi yang belum ditangani secara serius. Masalah klasik seperti distribusi film, keterbatasan layar bioskop, dan minimnya permodalan masih menjadi hambatan utama. Tantangan itu, menurutnya, semakin kompleks dengan hadirnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berpotensi menggerus lapangan kerja para pelaku kreatif.
“AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” tegasnya.
Selain itu, Novita juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional. Ia menilai negara gagal menjaga memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film dilaporkan hilang karena tidak direstorasi dan diarsipkan dengan baik.
“Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri, misalnya Adi Bin Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Novita turut mengkritik tingginya ketergantungan Indonesia pada impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru kurang mendapat perhatian. Ia menegaskan, tanpa dukungan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, Indonesia akan sulit menembus pasar global dengan IP sendiri.
Sebagai perbandingan, ia mencontohkan Korea Selatan yang memiliki venture capital khusus untuk industri film. Sementara di Indonesia, pembiayaan masih bertumpu pada skema bantuan negara yang dinilainya tidak realistis.
“Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” pungkasnya. [ham]



