Operasi Yustisi di Subang Terjaring 85 Pelanggar - Telusur

Operasi Yustisi di Subang Terjaring 85 Pelanggar


telusur.co.id - Polisi Sektor (Polsek) Cipeundeuy, Polres Subang, menggelar operasi Yustisi dalam rangka menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid-19 sesuai Inpres No.6 Th 2020, di Pasar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (19/09/ 2020).

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakan disiplin kesadaran penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Subang Jawa Barat.

Kegiatan melibatkan Kanit Reskrim Iptu Udin Awaludin, dengan dibantu 9 personil Polsek Cipeundeuy bersama personil Koramil dan Satpol PP.

Operasi dilakukan secara stasioner maupun hunting di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy terkait kebijakan pemerintah tentang penggunakan masker. 

"Tindakan dilakukan secara humanis terutama kepada masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker," jelas Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan kepada wartawan.

Operasi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker. Bagi pelanggar dilakukan penindakan berupa menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan pancasila atau melaksanakan push-up.

Hasil Operasi tesebut berhasil menjaring  85 pelanggar yang terdiri dari 73 orang dengan teguran dan 12 sanksi fisik. 

"Kita harapkan dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat dapat menaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19," pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar