telusur.co.id - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menyesalkan atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin buruk citra negara.
Menurut dia, sebagai menteri, Luhut tak sepantasnya menyatakan hal itu. Sebab, pernyataan itu mengesankan Luhut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
"Padahal, salah satu amanat reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kalau OTT sebagai salah satu cara pemberantasan korupsi dinilai bikin buruk citra negara, maka Luhut seolah sudah mengabaikan amanat reformasi," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis (22/12/22).
Karena itu, Jamiluddin meminta Luhut mencabut pernyataannya tersebut. Sebab, pernyataan itu mengesankan bukan sosok reformis Pemimpin yang tidak reformis tentu tak layak memimpin negeri ini di era reformasi.
Sebelumnya, Luhut mengatakan OTT dapat memperburuk citra Indonesia di mata negara lain. Solusinya, ia mempromosikan ide digitalisasi pengawasan untuk pencegahan antikorupsi.
"OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," kata Luhut dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa (20/12/22).[Fhr]



