telusur.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambah pagu anggaran tahun 2026 menjadi Rp12,53 triliun dari sebelumnya Rp10,31 triliun.
Kenaikan anggaran sebesar Rp2,22 triliun tersebut berdampak pada bertambahnya target fisik pembangunan perumahan sebanyak 7.952 unit, sehingga total sasaran pembangunan dan bantuan rumah tahun ini mencapai 414.212 unit.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, tambahan anggaran merupakan hasil penajaman belanja yang difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas di sektor perumahan, terutama yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Setelah penajaman belanja, pagu anggaran Kementerian PKP meningkat dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,53 triliun. Penambahan ini juga meningkatkan target fisik pembangunan sebanyak 7.952 unit rumah," ujar dia dalam konferensi pers realisasi anggaran dan capaian program Kementerian PKP per 1 Juli 2026 di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Dari total anggaran tersebut, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp8,57 triliun atau sekitar 68,40 persen dari total pagu. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas 400.000 unit rumah.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mendapat alokasi Rp918,13 miliar atau 7,33 persen dari keseluruhan anggaran.
Didyk menjelaskan, komposisi belanja Kementerian PKP pada tahun ini masih didominasi program fisik.
Sebanyak 92,67 persen anggaran dialokasikan untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi BSPS, penataan kawasan kumuh dan sanitasi, bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pembangunan Rumah Khusus, serta Rumah Susun.
Hingga 1 Juli 2026, realisasi belanja Kementerian PKP mencapai Rp2,604 triliun atau sebesar 25,27 persen dari pagu awal Rp10,31 triliun.
Program Dukungan Manajemen telah terealisasi Rp497,94 miliar atau 54,23 persen, Program BSPS sebesar Rp1,906 triliun atau 22,25 persen, sedangkan program non-BSPS mencapai Rp200,57 miliar atau 24,41 persen.
Berdasarkan proyeksi seluruh unit organisasi, penyerapan anggaran Kementerian PKP hingga 31 Desember 2026 diperkirakan mencapai 97,48 persen.
"Sesuai janji kami, setiap bulan Kementerian PKP akan menyampaikan realisasi APBN maupun perkembangan Program Perumahan kepada publik," kata Didyk.
Selain perkembangan anggaran, Kementerian PKP juga memaparkan capaian sejumlah program pembiayaan perumahan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menyebut, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp20,3 triliun. Capaian tersebut menjadi dasar peningkatan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun.
Secara regional, Provinsi Jawa Tengah menjadi penyerap KUR Perumahan terbesar dengan nilai Rp4,6 triliun. Adapun berdasarkan lembaga penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp10,55 triliun.
Di sisi lain, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 93.339 unit rumah. Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi bank penyalur terbesar dengan realisasi 45.726 unit.
Berdasarkan asosiasi pengembang, Realestat Indonesia (REI) mencatat penyaluran terbanyak sebanyak 38.855 unit, sedangkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan realisasi FLPP tertinggi, yakni mencapai 23.021 unit.
Sementara itu, Sesditjen Kawasan Permukiman Musrifah menjelaskan Program BSPS tahun 2026 memperoleh alokasi 400.000 unit yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Hingga awal Juli 2026, realisasi BSPS telah mencapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang telah ditetapkan dan menerima pencairan bantuan.
Kementerian PKP juga memaparkan tahapan pelaksanaan program tersebut mulai dari penetapan calon penerima hingga proses pembangunan rumah.
Dalam forum yang sama, Kementerian PKP turut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penyediaan lahan, penguatan regulasi, hingga percepatan pelaksanaan program prioritas di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Laporan: Malik Sihite



