PBNU: Masyarakat Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman dan Halal - Telusur

PBNU: Masyarakat Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman dan Halal

Ilustrasi vaksin Sinovac

telusur.co.id - PT Bio Farma (Persero) sudah mendistribusikan vaksin Covid-Sinovac ke-34 provinsi di Indonesia. Jumlah vaksin yang sudah didistribusikan berjumlah 1.060.440 dosis.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) M. Imdadun Rahmat meminta masyarakat untuk tidak perlu lagi ragu atau bimbang untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Hal itu agar penyebaran virus Corona dapat terkendali dan demi kemaslahatan bersama.

"Mengenai ke halalan, otoritas yang dipercaya oleh publik itu adalah organisasi-organisasi islam kredibel. MUI adalah saah satu organisasi Islam yang kredibel yang selama ini memang menjalankan peran dan fungsi pengecekan juga pembinaan dan kontrol terkait dengan produk halal," ujar Imdadun, Kamis (14/1/21).

Imdadun yang juga Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute itu mengatakan, vaksin Cavid 19 itu dipercaya aman dan halal, dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Mengenai soal keamanan, BPOM itu adalah lembaga yang juga kredibel, yang memiliki kewenangan yang dijamin oleh Undang-Undang dan cara kerjanya juga di atur oleh Undang-Undang dan lembaga ini juga di kontrol oleh publik,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat harus berpikir secara jernih dalam melihat program vaksinasi ini, supaya tidak termakan berita bohong atau hoaks yang beredar mengenai vaksin. Bahwa vaksin ini penting, aman dan halal bagi masyakarat.

"Kalau BPOM dan MUI tidak dipercaya lalu mau percaya kepada siapa? jadi ini memang problem tidak ada pada BPOM maupun MUI, tapi problem ini ada pada ketidakjernihan atau saya kira ada masalah ini terkait dengan psikologi dari kelompok-kelompok yang masih mempertanyakan ini,” kata Imdadun.

Vaksin Covid 19 sudah disuntikan pertama kepada Presiden Joko Widodo, kemudian Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Aziz, serta aparatur negara lainnya.

Selain itu, perwakilan ormas-ormas seperti PBNU, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya juga turut divaksin.

"PBNU juga mengutus utusannya untuk divaksin dan menyatakan kehalalan serta keamanan dari vaksin ini, Muhammadiyah juga melakukan hal yang sama, tokoh-tokoh dari agama lain semua mengirimkan utusannya untuk divaksin, menyatakan dan memberikan contoh kepada publik bahwa vaksin ini perlu penting halal dan aman, nah kurang apa lagi,” tegasnya.


Sebagai informasi, MUI telah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero. Hal tersebut tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021. Penerbitan fatwa tersebut telah mempertimbangkan proses hasil audit LPPOM MUI.

Fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio. 

Pada fatwa poin pertama, menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Poin kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin ke amananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Poin terakhir, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar