Pelaku Penganiaya Anak Anggota DPR Gunakan Plat RFH Bodong - Telusur

Pelaku Penganiaya Anak Anggota DPR Gunakan Plat RFH Bodong

Penganiayaan anak anggota DPR di tepi jalan tol Gatot Subroto (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan Faisal Marabessy terkait aksi penganiayaan terhadap anak anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, Justin Frederick. Insiden penganiayaan ini terjadi di pinggir tol Gatot Subroto, Sabtu (4/6/22).

Video penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video terlihat Faisal memukuli korban beberapa kali, sementara satu rekannya melihat di dekatnya.

Belakangan diketahui plat mobil yang digunakan Faisal tak terdaftar alias bodong. Saat melakukan penganiayaan, terlihat Faisal menggunakan plat nomor berakhiran RFH, plat yang biasa digunakan pejabat negara.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi turut membenarkan jika plat RFH yang digunakan tersangka tak terdaftar.

"Iya, plat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/6/22).

Terkait hal tersebut, kata Hengki, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengusut plat bodong yang digunakan pelaku.

"Akan kita usut (penggunaan plat bodong oleh tersangka)," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar