Pembangunan Data Tunggal Koperasi dan UMKM Perlu Peran Seluruh Pihak - Telusur

Pembangunan Data Tunggal Koperasi dan UMKM Perlu Peran Seluruh Pihak


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM tengah membangun pendataan lengkap koperasi dan UMKM (KUMKM) yang ditargetkan selesai pada 2024. 

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto mengatakan, peran seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah pusat, yakni Kemenkop sebagai wali data hingga daerah sebagai produsen data, sangat dibutuhkan untuk berkontribusi dan bersinergi membangun basis data yang benar, mutakhir dan akurat. 

"Strategi implementasi data tunggal dilakukan dengan dua cara, yakni perbaikan tata kelola data UMKM dan pemanfaatan data terbuka,” kata Rulli dalam keterangannya, Kamis (31/3/22).

Perbaikan tata kelola mencakup penataan regulasi dan lembaga, standarisasi dan sinkronisasi data, peningkatan kapasitas, interopabilitas data. Adapun pemanfaatan data terbuka, akan disajikan dalam portal satu data,  format terbuka dan memperluas pemanfaatan data. 

Rulli menjelaskan, dalam proses pembangunan Basis Data Tunggal  tahapan yang telah dilakukan adalah dengan melakukan Pembahasan Prelist Data, Pengiriman surat Menteri Koperasi dan UKM kepada Gubernur/Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Penyusunan Variabel Data KUMKM, Pembahasan Standarisasi Variabel Data KUMKM Bersama BPS, Penyusunan Kuisioner Pendataan, Pembahasan Kuisioner Pendataan Bersama BPS dan Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.

Adapun Penyusunan Data Tunggal berpedoman pada Perpres No 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi panduan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir dan terpadu yang dapat dibagi dipakai antar institusi. 

Itu sebabnya, kata Rulli,  seluruh stakeholder, yakni wali data dan produsen data wajib melakukan pengintegrasian atau berkolaborasi dalam penanganan dan pengelolaan data KUMKM. 

Diharapkan, ada optimalisasi para pihak untuk melakukan pengkinian data KUMKM mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

“Guna mengetahui langkah-langkah atau upaya yang akan dan telah dilakukan untuk mewujudkan sistem pengkinian data KUMKM, tim kami telah melakukan pooling dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dinas seluruh Indonesia yang hadir saat ini,” kata Rulli. 

Dari hasil pendataan sementara menunjukkan 58,3% peran walidata dan produsen data mendukung pengkinian data KUMKM.  Lebih dari 45% dinas yang membidangi KUMKM telah melakukan kolaborasi antar stakeholder untuk menyusun rencana dan program kerja termasuk pengkinian data KUMKM.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar