Pembelajaran Jarak Jauh: Dalam Dinamika dan Harmonisasi - Telusur

Pembelajaran Jarak Jauh: Dalam Dinamika dan Harmonisasi


Telusur.co.idPenulis: Dra. Hj. Nuryanis (Guru Pendidikan Agama Islam SD Islam As-Shofa Pekanbaru dan Pegiat Literasi ‘QURUTA Management’)

Pilihannya serba sulit dalam kondisi saat ini. Belum meratanya penyuntikan vaksin Sinovac pada masyarakat, menjadikan eskalasi terkonfirmasi COVID-19 masih tinggi. Akibatnya guru tidak mengajar, siswa tidak bisa mengejar ketertinggalan. Siswa semangat belajar, guru terkendala sarana penunjang untuk mengajar. Dinamika dan harmonika PJJ banyak dirasakan guru dan siswa dalam menjalaninya.

Pembelajaran jarak jauh adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan gurunya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya.

Berdasarkan Undang Undang Perguruan Tinggi nomor 12 Tahun 2012, pasal 31 tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjelaskan bahwa PJJ merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media Komunikasi.

Di Perguruan Tinggi Hal Biasa, Di SD, SMP, SMA Banyak Kendala

Jadi jelas bahwa PJJ sudah dilaksanakan di perguruan tinggi sejak tahun 2012 dengan tujuan memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan tinggi dalam pembelajaran. Dengan begitu dapat diartikan bahwa PJJ adalah suatu sistem pendidikan yang memiliki karakteristik terbuka, belajar mandiri dan belajar tuntas dengan memanfaatkan TIK.

Sejak munculnya COVID-19 yang berasal dari kota Wuhan China pada akhir Desember 2019 yang  telah menyebar ke hampir semua negara termasuk Indonesia. Dalam waktu hanya beberapa bulan saja telah membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Di Indonesia pun diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini, yang mengakibatkan hampir semua pekerjaan di lakukan di rumah. Tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Mengajar dan belajar harus dilakukan dari rumah. 


Mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan dialamatkan kepada Kadis Pendidikan Provinsi, Kadis Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah di seluruh Indonesia. 

Terkait belajar dari rumah, Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh, dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Dimana kenaikkan dan kelulusan peserta didik tahun ini ditentukan 100 persen oleh tingkatan sekolah masing-masing.

Pendampingan Orangtua Memperkuat Mental Anak

Sejak pertengahan bulan Maret  tanggal 16 di Indonesia sekolah tidak lagi dibuka untuk belajar. Pembelajaran dilakukan dengan Daring yaitu menggunakan jaringan internet. Pembelajaran dengan sistem Daring dilakukan dengan bervariasi diantaranya: video conference, membuat video pembelajaran, google classroom dan, google form, WA group dan Quiziz. Yang semuanya ini sangat mengharapkan bantuan Orang Tua Peserta Didik (OTPD) untuk mendampingi anaknya dalam belajar terutama peserta didik yang berada ditingkat sekolah dasar (SD).

Hal seperti inilah yang perlu dikomunikasikan dengan OTPD, mereka perlu memahami bahwa meski di rumah, anak mereka tetaplah harus berkonsentrasi pada proses pembelajaran yang tengah berlangsung. Dari sini pula diketahui pentingnya sinergi antara orangtua dan pihak sekolah. 

Orangtua bukanlah sosok yang hanya berfungsi sebagai pemenuh kebutuhan material anak. Kebutuhan immaterial juga harus mendapatkan porsi yang sama, bahkan lebih. Sebab, kesibukan dan kepadatan urusan orangtua bisa menjadi bumerang ketika tidak seimbang secara baik dalam kehidupan keluarga. Tanpa pendampingan yang bagus dari orangtua, maka hasil pendidikan dari bangku sekolah tidak akan berbekas dan bermakna. Peran pendampingan dan bantuan OTPD yang bersinergi dengan pihak sekolah memperlancar proses pembelajaran yang dilakukan secara Daring.

Keberadaan OTPD yang berada di perkotaan dan mempunyai pendapatan ekonomi menengah ke atas tidak merasakan dampak yang mencolok dari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini. Mereka masih aman dan bisa mengikuti semua program yang diluncurkan oleh sekolah untuk belajar dari rumah (WFH). 

Namun harapan tak seindah yang dibayangkan. Latar belakang akan keberadaan OTPD dari berbagai lapisan masyarakat telah membuat dinamika pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh mengalami dilema di tengah masyarakat Indonesia yang masih dalam kategori masyarakat berkembang. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum bisa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh ini dengan berbagai kendala.

Mengejar Cita-cita via Sinyal Internet 

Pelaksanaaan PJJ memiliki keunggulan dan kelemahan. Diantara keunggulan PJJ adalah: Proses pembelajaran dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh keharusan pengajar dan peserta didik untuk berada di ruang dan waktu yang sama; peserta didik dapat belajar atau mereview bahan pelajaran setiap saat dan dimana saja kalau diperlukan; bila peserta didik memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya ia dapat melakukan akses di internet secara mudah dan baik pendidik maupun peserta didik dapat melakukan diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas serta berubahnya peran peserta didik dari yang biasa pasif menjadi aktif dan lebih mandiri. 

Namun demikian PJJ juga memiliki berbagai kekurangan, antara lain: kurangnya interaksi antara pendidik dan peserta didik atau antar sesama peserta didik itu sendiri yang bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses pembelajaran; proses pembelajarannya cenderung kearah pelatihan daripada pendidikan; peserta didik yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal; memerlukan biaya tambahan untuk mengadakan laptop/HP dan quota internet, jangkauan internet belum menjangkau keseluruh wilayah tempat tinggal peserta didik.

Dengan adanya kelebihan dan kelemahan dari pelaksanaan PJJ diperlukan perilaku yang kooperatif antara pihak sekolah (para guru), dimana mereka akan mempersiapkan materi ajar dengan lebih baik sehingga sampai ke peserta didik. Begitu juga  keluarga (orang tua peserta didik) berkewajiban dalam mendampingi anak saat belajar di rumah. Dengan demikian tercipta keharmonisan dan kerjasama untuk menghasilkan pendidikan yang baik buat anak anak bangsa dimasa  pandemi COVID-19.[edt]


Tinggalkan Komentar