Pembunuhan Sadis Remaja di Bekasi Dipicu Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja - Telusur

Pembunuhan Sadis Remaja di Bekasi Dipicu Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja

Ungkap kasus pembunuhan remaja di Bekasi (foto: telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku pembunuhan terhadap AY. Remaja 19 tahun itu tewas dilakban mulutnya, dan tangan serta kakinya diikat oleh temannya sendiri TA (21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mulanya pelaku hendak mengelak dengan menyebut korban tewas karena jatuh dari tangga. Bahkan pelaku mengantarkan sendiri korban ke rumah orangtuanya.

"Pelaku lalu mengantarkan korban ke rumahnya dan bilang kepada keluarga korban kalau korban tewas terjatuh dari tangga,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/22).

Dari pengakuan pelaku, sambung Zulpan, ia sakit hati lantaran korban meninggalkannya saat hendak melamar kerja. Alhasil korban diterima kerja sementara pelaku masih menganggur.

Tak terima, kemudian pelaku meminta saksi menghubungi korban untuk bertemu di rumah saksi. Pelaku menyuruh korban membeli tali dan lakban, karena pelaku dikenal sebagai jagoan di sekolah dulu korban menuruti saja perintahnya.

"Dibawah tekanan dan ketakutan, korban mengikuti perintah pelaku untuk membeli tali dan lakban.Pelaku lalu mengikat tangan korban dengan tali dan mulut korban dilakban didekat pintu kamar mandi," jelasnya.

Setelah sekira 30 menit, lanjut Zulpan, pelaku mendatangi korban yang diikat. Namun karena balutan lakban di mulutnya terlalu rapat, korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

"Saat itulah, pelaku membawa korban pulang dengan menyebutkan kalau korban tewas karena terjatuh dari tangga,” terangnya.

Karena keluarga korban merasa janggal, akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Apalagi saat itu ada saksi yang melapor, jika ia melihat korban dibunuh pelaku.

"Kami lalu membongkar kuburan korban dan melakukan autopsi. Lalu dapat disimpulkan kalau korban tewas karena adanya gangguan pernapasan akibat mulutnya dilakban," terangnya.

Lebih jauh Zulpan menjelaskan, setelah dipastikan penyebab kematian korban akibat dibunuh, polisi langsung memburu pelaku. Usai melakukan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri untuk menghindari polisi.

"Pelaku ditangkap di rumah neneknya di kawasan Banjarnegara, Jateng pada Rabu (26/1/22) dinihari," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Ts)


Tinggalkan Komentar