telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendesak Pemerintah Prabowo untuk mengembalikan dana reboisasi dan reklamasi yang sebelumnya digunakan untuk keperluan lain.
"Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menanam kembali pohon di kawasan hutan, seperti yang dilakukan pada era Presiden Suharto. Ia pun khawatir jika dana tersebut tidak digunakan untuk tujuan reboisasi, maka hutan Indonesia akan terus terancam," kata Firman kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang masih menghadapi masalah deforestasi dan kerusakan hutan. Pada tahun 2022-2023, terjadi deforestasi yang mencakup 133.833,4 hektar kawasan hutan. Presiden Prabowo sendiri telah berjanji untuk melakukan reboisasi lahan seluas 12,7 juta hektar untuk memulihkan hutan yang rusak
Firman Soebagyo yang juga Politikus Senior Golkar ini mengusulkan moratorium izin-izin pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi guna melindungi hutan dari kerusakan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang.
"Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berkomitmen untuk menggunakan pendekatan restoratif dalam menangani tindak pidana yang mengakibatkan kerusakan hutan," ujar legislator dapil Jateng III ini.
Namun demikian, Firman Soebagyo meminta Pemerintah Prabowo untuk lebih serius dalam menangani masalah ini dan mengutamakan kepentingan lingkungan hidup yakni salah satunya
dalam penegakan hukum harus lebih mengedepankan Restoratif yaitu pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan perbaikan kerusakan yang telah terjadi, bukan hanya menghukum pelaku. [ham]



