Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lahan 2,1 Hektare untuk Perluasan TPA Burangkeng - Telusur

Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lahan 2,1 Hektare untuk Perluasan TPA Burangkeng


telusur.co.id - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi beserta SKPD terkait berdialog dengan masyarakat setempat membahas rencana perluasan TPA Burangkeng. 

"Hari ini kita melaksanakan kunjungan ke Desa Burangkeng, khususnya lokusnya adalah TPA Burangkeng karena memang saat ini kondisinya sedang kritis dan daya tampungnya sudah penuh," ujar Dani Ramdan, ditulis Minggu (5/2/23).

Sebelum berdialog, Dani mengajak Forkopimda Kabupaten Bekasi melihat secara langsung kondisi TPA Burangkeng. Termasuk meninjau rencana lahan yang akan dibebaskan pemerintah daerah yang akan segera dilaksanakan.

"Perluasan lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare adalah solusi jangka pendek yang akan dilakukan dan dipercepat Pemkab Bekasi, untuk menampung sampah-sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi yang per harinya mencapai 600 ton. Dengan dilakukan perluasan ini diharapkan dapat menampung sampah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun kedepan," katanya.

Selain perluasan TPA Burangkeng, Dani Ramdan juga menyampaikan bahwa ditahap kedua, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan perluasan seluas 5 hektare untuk membangun pabrik pengolahan.

"Rencana kita di tahun ini juga akan melakukan pembangunan jalan umum pengganti yang saat ini dipakai TPA akan kita lakukan pada triwulan satu ini dan juga pemagaran agar sampahnya tidak jatuh ke area luar TPA yang akan kita lakukan secara bertahap," jelasnya.

Dani Ramdan juga menampung aspirasi dari masyarakat sekitar TPA Burangkeng. Salah satunya, terkait kompensasi yang akan didiskusikan lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan itu, turut hadir dinas terkait agar dapat memastikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Desa Burangkeng. Seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan juga Dinas Kesehatan yang akan mengoptimalkan secara penuh pelayanan puskesmas disini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kepala Pengadilan Negeri Cikarang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.[Tp]


Tinggalkan Komentar