Pemkab Subang Kabulkan Izin Acara Hajatan dan Hiburan Rakyat - Telusur

Pemkab Subang Kabulkan Izin Acara Hajatan dan Hiburan Rakyat


telusur.co.id - Setalah didesak terus oleh sekumpulan seniman Subang yang tergabung dalam musik panggungan di acara hajatan rakyat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, akhirnya mengabulkan izin acara hajatan dengan melibatkan kegaitan kesenian. Namun dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asda 1 Pemkab subang Asep Nuroni, ketika bertemu dengan para seniman atau pegiat seni, di Lapang Bintang, jalan Dorsam Kelurahan Pasirkarembi Kecamatan/ Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa (07/07/20 20).

Dalam tuntutannya, seniman mendesak Pemerintahan Subang, agar peduli dan mendengar aspirasinya sekaligus mengabulkan izin acara hajatan rakyat yang melibatkan kegiatan kesenian.

Mendapatkan protes seperti itu, Asep Nuroni mengatakan, Pemeritah Kabupaten Subang bukan tidak peduli, namun perlu diketahui bersama, dengan kondisi pandemi covid-19, dampaknya bukan hanya masalah ekonomi saja melainkan keseluruh lini, karena itu pemerintah tentunya dalam mengeluarkan kebijakan tak diputuskan hanya untuk kepentingan belaka tetapi harus berpijak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Subang terhindar dari pandemi covid-19. 

“Ya, kita sepakati sesuai permintaan kita kabulkan, dan mulai besok kita keluarkan surat edaran resminya, namun perlu diperhatikan jangan pernah dilupakan jaga aman protokol kesehatannya,” pungkas Asep Nuroni. [ham]


Tinggalkan Komentar