Pemkot Bekasi Terima Kunker DPRD Kab. Pandeglang Terkait Raperda Pondok Pesantren - Telusur

Pemkot Bekasi Terima Kunker DPRD Kab. Pandeglang Terkait Raperda Pondok Pesantren

Pemkot Bekasi Terima Kunker DPRD Kab. Pandeglang, Jumat (8/4/22).

telusur.co.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Kabupaten Pandeglang terkait Raperda tentang Pondok Pesantren di Ruang Press Room Humas Setda Kota Bekasi, Jumat (8/4/22).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedy Supriyatna, Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku sub Koordinator Bina Pendidikan, Nasro Dwiprana, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dyah Kusumo, Wakil Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Luky Hardiyah beserta jajaran.

Dalam sambutannya Luky mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi atas penerimaannya bahwa maksud dan tujuan datang ke Pemkot Bekasi untuk mempelajari raperda terkait pondok pesantren yang ada di Kota Bekasi.

"Banyak hal yang ingin kita pelajari dan kita bawa ke Kabupaten Pandeglang seperti bagaimana terkait dengan pendanaan, juga apakah di perda yang dirumuskan oleh Kota Bekasi teralokasikan dari APBD, karena beda halnya dengan Kabupaten Pandeglang yang belum memiliki raperda terkait pendanaan Pondok Pesantren," ujar Luky

Sementara itu, Kabag Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedy menyampaikan rasa terimakasihnya atas maksud baik yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang dalam kunjungan kerjanya.

"Kebetulan juga untuk kaitan Perda Ponpes baru ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi tanggal 16 Maret lalu, dimana tepat pada hari ini membahas mengenai pendanaan pondok pesantren yang ada di Kota Bekasi yang sudah diatur didalam raperda," kata Ujang

"Kalau di Kota Bekasi untuk pendanaan ponpres bagi yang sudah terdaftar sebagai pondok pesantren modern mendapatkan bantuan dari dana bosda," tutupnya. [Hdr]


Tinggalkan Komentar