Pemprov DKI Tambah Dana Hibah Parpol Menjadi Rp40,88 Miliar - Telusur

Pemprov DKI Tambah Dana Hibah Parpol Menjadi Rp40,88 Miliar

Logo partai politik.

telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengusulkan dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI.

Yang sebelumnya pada tahun 2022 anggaran dana parpol sebesar Rp27,25 Miliar tahun ini naik menjadi Rp40,88 miliar. Anggaran itu naik sekitar Rp6,5 miliar

Kenaikkan itu diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan kenaikannya dari Rp 5.000 menjadi Rp7.500 per suara.

"Alasannya (kenaikan) kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini makin kuat," kata Taufan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11/22).

“Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok," lanjutnya

Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang rencananya digelar pada Jumat (18/11/22).

"Maka kami mohon kepada Parpol untuk mengusulkan kenaikkan anggaran," tandasnya.

Dalam data yang diterima, tertera dana hibah untuk 10 parpol DKI Jakarta senilai Rp48.882.717.500. [Fhr]


Tinggalkan Komentar