Penanganan Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Lama, Begini Kata Polda Metro - Telusur

Penanganan Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Lama, Begini Kata Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya akui penyelidikan kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) berjalan cukup lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penanganan kasus ini melibatkan banyak ahli.

 

"Kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/5/23).

Penanganan kasus penganiayaan, sambung Trunoyudo, juga menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation). Saat ini polisi masih menunggu hasil dari penyidik.

"Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali," jelasnya.

Trunoyudo memberi contoh, kolaborasi pihak kepolisian serta pihak-pihak lain tentunya dengan metode yang menggabungkan teknis yang prosedural dipadukan dengan keilmuan. Sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang," ujarnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar