Pendaftaran Bacaleg Gerindra Surabaya Dibuka Mulai 10-30 Januari 2023, Ini Syaratnya - Telusur

Pendaftaran Bacaleg Gerindra Surabaya Dibuka Mulai 10-30 Januari 2023, Ini Syaratnya

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya rapat mengenai Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Foto: Arianto (telusur.co.id)

telusur.co.id - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya dibuka mulai 10 hingga 30 Januari 2023.

“Pendaftaran Bacaleg Gerindra terbuka, ini untuk umum, terlepas DPC sudah mempunyai kader yang berkualitas untuk dicalonkan anggota dewan kota Surabaya pada Pemilu 2024,” ungkap Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai  Kamis, (12/1/2023).

Anggota DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan jika saat ini, DPC Partai Gerindra Surabaya sudah mengantongi sejumlah pendaftar Bacaleg di kalangan internal. Meski begitu, Gerindra Surabaya tetap memberi kesempatan untuk para Bacaleg dari luar/umum, untuk bergabung dengan Partai Gerindra.

“Adapun target dari DPP, DPD Partai Gerindra Jatim terkait dengan pemilu 2024 adalah harus dapat dua kursi di setiap Dapil. Dapil Surabaya kan ada 5 Dapil, jadi harus 10 kursi. Karena pada Pemilu 2019, Partai Gerindra mendapat 5 kursi,” ungkapnya.

Untuk penetapan Bacaleg akan diserahkan ke DPP, melalui DPD Jatim dengan keluarnya Surat Keputusan dari DPP. Selanjutnya akan didaftarkan ke KPUD Kota Surabaya.

“Mengenai kriteria khusus, tidak ada. Yang jelas berumur minimal 21 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat. Kemudian ikut pendidikan Partai Gerindra, sanggup, dan berkewajiban melaksanakan perintah dari partai. Dan ini berlaku untuk semua Bacaleg Partai Gerindra pada Pemilu 2024,” tegasnya.

Untuk mendaftar di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, Jl. Teluk Tomini No. 9A, Kel. Perak, Kec. Pabean Cantikan, dengan narahubung Rizalul Hadi (081332345677), dan juga bisa menghubungi via akun media sosial kami DPC Partai Gerindra Kota Surabaya. (ari)


Tinggalkan Komentar