Penyebarluasan Perda Kewirausahaan Jadi Kunci Penguatan UMKM Lokal - Telusur

Penyebarluasan Perda Kewirausahaan Jadi Kunci Penguatan UMKM Lokal

M Rizky

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, menegaskan pentingnya penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar di Pendopo Keris, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (20 September 2025).

Menurut M. Rizky, Perda Kewirausahaan Daerah memberikan dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas untuk memperkuat peran UMKM di tengah dinamika perekonomian saat ini. “Penyebarluasan informasi mengenai Perda ini sangat penting agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, memahami hak dan fasilitas yang bisa mereka akses. Tanpa pemahaman yang merata, manfaat regulasi tidak akan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda ini menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan akses permodalan. “Semakin banyak pelaku usaha yang paham, semakin besar peluang UMKM untuk naik kelas dan menjadi penggerak ekonomi daerah,” kata Rizky.

Dukungan serupa datang dari pelaku UMKM yang hadir dalam kegiatan ini. Diki, salah satu peserta sosialisasi, mengungkapkan bahwa informasi yang disampaikan sangat membantu pelaku usaha seperti dirinya. “Selama ini kami banyak bergerak sendiri tanpa tahu aturan dan fasilitas yang tersedia. Setelah mendengar penjelasan ini, saya jadi paham bahwa ada payung hukum yang bisa melindungi dan membantu kami berkembang,” ucap Diki.

Rizky berharap kegiatan seperti ini dapat diperluas ke berbagai desa dan kecamatan agar seluruh pelaku usaha mendapatkan pemahaman serupa. “Semakin luas sosialisasi dilakukan, semakin siap UMKM kita menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang,” pungkasnya. (VC)


Tinggalkan Komentar