Penyesuaian Harga BBM Dapat Dialokasikan untuk Dana Kegiatan Produktif - Telusur

Penyesuaian Harga BBM Dapat Dialokasikan untuk Dana Kegiatan Produktif

Focus Group Discussion Pandawa Nusantara (Ist)

telusur.co.id - Penyesuaian harga BBM tak dapat dihindari. Subsidi yang tadinya digunakan untuk menutupi harga BBM dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Staf Khusus Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Iman Sukri mengatakan, kenaikan harga BBM ini tidak bisa dihindari. Yang terpenting yakni bagaimana memanfaatkan pengalihan subsidi BBM itu sesuai dengan tujuannya.

"Justru (penyesuaian harga BBM ini) harus disesuaikan, dan dialokasikan dana kegiatan prduktif," ujar Ahmad dalam Focus group Discussion Pandawa Nusantara dengan tema "Penyesuaian Harga BBM: Penyehatan dan Jaring Pengaman Sosial Imbas Kenaikan BBM", Jumat (23/9/22).

Untuk di Kemendes sendiri, sambung Ahmad, sesuai arahan Presiden, sebanyak 40 persen dana desa dialokasikan untuk BLT. Kemendes juga memiliki jaring pengaman sosial berupa BLT, dari awal masa Covid-19 hingga sekarang.

"Untuk 2023 sendiri sudah ada, Kemendes sudah mengalokasikan 25 persen untuk BLT dari dana desa itu," jelasnya.

Lebih jauh Ahmad menjelaskan, untuk program padat karya tunai desa alokasi dari dana desa sampai dengan bulan Juli terserap Rp 994 miliar. Diharapkan dengan adanya BLT BBM, dapat memulihkan perekonomian di desa yang terdampak pandemi.

"Tujuan transisi BLT BBM ini agar dapat memaksimalkan pemulihan ekonomi di desa," katanya.

Dalam diskusi ini turut hadir sebagai narasumber yakni anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra dan DPP Pandawa Nusantara, Mamit Setiawan. (Tp)


Tinggalkan Komentar