Perda Kewirausahaan Dorong Ekonomi Mandiri dan UMKM Tangguh - Telusur

Perda Kewirausahaan Dorong Ekonomi Mandiri dan UMKM Tangguh


telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat menyebut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah sebagai instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah di OBC Futsal, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Sabtu (13/9/2025).

Mamat Rachmat menilai, regulasi ini hadir untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian. Dengan dasar hukum yang jelas, masyarakat dapat memulai usaha dengan dukungan pendampingan, pelatihan, hingga bantuan modal yang disiapkan pemerintah daerah.

“Perda Kewirausahaan memberikan kepastian hukum dan fasilitas bagi warga yang ingin merintis usaha. Dengan memanfaatkan regulasi ini, pelaku UMKM bisa meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada perekonomian Jawa Barat,” ujarnya.

Mamat juga mengajak generasi muda untuk aktif memanfaatkan peluang usaha yang difasilitasi Perda, mengingat anak muda memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi kreatif.

“Anak muda adalah aset penting dalam pengembangan ekonomi lokal. Dengan semangat inovasi dan dukungan regulasi, mereka bisa menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Ia berharap sosialisasi Perda ini mendorong lahirnya wirausahawan tangguh yang mampu menghadapi tantangan pasar dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung dan Jawa Barat pada umumnya. (VC)


Tinggalkan Komentar